Senin, 31 Maret 2014

PUASA MENELADANI SIFAT-SIFAT ALLAH

PUASA MENELADANI SIFAT-SIFAT ALLAH
 
Beragama  menurut  sementara  pakar   adalah   upaya   manusia meneladani  sifatsifat Allah, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai  makhluk.  Nabi  Saw.  memerintahkan,  "Takhallaqu  bi akhlaq Allah" (Berakhlaklah (teladanilah) sifatsifat Allah).
 
Di  sisi lain, manusia mempunyai kebutuhan beraneka ragam, dan yang terpenting adalah kebutuhan fa'ali, yaitu  makan,  minum, dan  hubungan  seks. Allah Swt. memperkenalkan diri-Nya antara lain sebagai tidak mempunyai anak atau istri:
 
Bagaimana Dia memiliki anak, padahal Dia tidak memiliki istri? (QS Al-An'am [6]: 101)
 
     Dan sesungguhnya Mahatinggi kebesaran Tuhan kami. Dia  tidak beristri dan tidak pula beranak (QS Al-Jin  [72]: 3).
 
Al-Quran juga memerintahkan Nabi Saw. untuk menyampaikan,
 
     Apakah aku jadikan pelindung selain Allah yang  menjadikan langit dan bumi padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan...? (QS Al-An'am [6]: 14).
 
Dengan berpuasa, manusia berupaya dalam tahap awal dan minimal mencontohi  sifatsifat tersebut. Tidak makan dan tidak minum, bahkan memberi makan orang lain (ketika  berbuka  puasa),  dan tidak pula berhubungan seks, walaupun pasangan ada.
 
Tentu  saja  sifat-sifat  Allah tidak terbatas pada ketiga hal itu, tetapi mencakup  paling  tidak  sembilan  puluh  sembilan sifat yang kesemuanya harus diupayakan untuk diteladani sesuai dengan kemampuan dan kedudukan manusia sebagai makhluk  ilahi. Misalnya  Maha  Pengasih  dan  Penyayang, Mahadamai, Mahakuat, Maha Mengetahui, dan lain-lain. Upaya  peneladanan  ini  dapat mengantarkan  manusia  menghadirkan  Tuhan dalam kesadarannya, dan  bila  hal  itu  berhasil  dilakukan,  maka  takwa   dalam pengertian di atas dapat pula dicapai.
 
Karena  itu,  nilai  puasa  ditentukan  oleh  kadar pencapaian kesadaran  tersebut  --bukan  pada  sisi  lapar  dan  dahaga-- sehingga   dari   sini  dapat  dimengerti  mengapa  Nabi  Saw. Menyatakan bahwa, "Banyak orang yang  berpuasa,  tetapi  tidak memperoleh dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga."
 
PUASA UMAT TERDAHULU
 
Puasa  telah  dilakukan  oleh umat-umat terdahulu. Kama kutiba 'alal  ladzina  min  qablikum  (Sebagaimana  diwajibkan   atas (umat-umat)  yang  sebelum kamu). Dari segi ajaran agama, para ulama  menyatakan  bahwa  semua  agama  samawi,   sama   dalam prinsip-prinsip  pokok  akidah,  syariat, serta akhlaknya. Ini berarti bahwa semua agama samawi  mengajarkan  keesaan  Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian. Shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu  sebagai  pendekatan  kepada Allah   adalah  prinsip-prinsip  syariat  yang  dikenal  dalam agama-agama samawi.  Tentu  saja  cara  dan  kaifiatnya  dapat berbeda, namun esensi dan tujuannya sama.
 
Kita dapat mempertanyakan mengapa puasa menjadi kewajiban bagi umat islam dan umat-umat terdahulu?
 
Manusia  memiliki  kebebasan  bertindak  memilih  dan  memilah aktivitasnya,  termasuk  dalam  hal  ini,  makan,  minum,  dan berhubungan  seks.  Binatang   -khususnya   binatang-binatang tertentu--  tidak  demikian.  Nalurinya  telah mengatur ketiga kebutuhan pokok itu,  sehingga  --misalnya--  ada  waktu  atau musim  berhubungan  seks bagi mereka. Itulah hikmah Ilahi demi memelihara kelangsungan hidup binatang yang bersangkutan,  dan atau menghindarkannya dari kebinasaan.
 
Manusia sekali lagi tidak demikian. Kebebasan yang dimilikinya bila tidak terkendalikan dapat menghambat  pelaksanaan  fungsi dan peranan yang harus diembannya. Kenyataan menunjukkan bahwa orang-orang yang memenuhi syahwat perutnya melebihi kadar yang diperlukan,  bukan  saja  menjadikannya  tidak  lagi menikmati makanan  atau  minuman  itu,  tetapi  juga  menyita  aktivitas lainnya  kalau  enggan  berkata  menjadikannya  lesu sepanjang hari.
 
Syahwat seksual juga demikian. Semakin dipenuhi  semakin  haus bagaikan  penyakit  eksim  semakin  digaruk semakin nyaman dan menuntut, tetapi tanpa disadari menimbulkan borok.
 
Potensi dan daya  manusia  --betapa  pun  besarnya--  memiliki keterbatasan,  sehingga  apabila  aktivitasnya telah digunakan secara berlebihan ke arah tertentu -arah pemenuhan  kebutuhan faali misalnya--  maka  arah  yang lain, --mental spiritual-- akan terabaikan. Nah, di sinilah diperlukannya pengendalian.
 
Sebagaimana disinggung di atas, esensi  puasa  adalah  menahan atau  mengendalikan  diri.  Pengendalian  ini  diperlukan oleh manusia, baik secara individu  maupun  kelompok.  Latihan  dan pengendalian diri itulah esensi puasa.
 
Puasa dengan demikian dibutuhkan oleh semua manusia, kaya atau miskin, pandai atau  bodoh,  untuk  kepentingan  pribadi  atau masyarakat.   Tidak   heran  jika  puasa  telah  dikenal  oleh umat-umat sebelum umat Islam, sebagaimana diinformasikan  oleh Al-Quran.
 
Dari  penjelasan  ini,  kita  dapat  melangkah untuk menemukan salah satu jawaban tentang rahasia  pemilihan  bentuk  redaksi pasif  dalam  menetapkan  kewajiban  puasa. Kutiba 'alaikumush shiyama (diwajibkan atas kamu  puasa),  tidak  menyebut  siapa yang mewajibkannya?
 
Bisa  saja  dikatakan  bahwa pemilihan bentuk redaksi tersebut disebabkan karena yang mewajibkannya  sedemikian  jelas  dalam hal  ini  adalah  Allah  Swt.  Tetapi  boleh  jadi  juga untuk mengisyaratkan  bahwa  seandainya   pun   bukan   Allah   yang mewajibkan  puasa,  maka manusia yang menyadari manfaat puasa, dan akan mewajibkannya atas dirinya sendiri. Terbukti motivasi berpuasa (tidak makan atau mengendalikan diri) yang selama ini dilakukan manusia,  bukan  semata-mata  atas  dorongan  ajaran agama.  Misalnya  demi  kesehatan,  atau kecantikan tubuh, dan bukankah pula  kepentingan  pengendalian  diri  disadari  oleh setiap makhluk yang berakal?
 
Di  sisi  lain bukankah Nabi Saw. bersabda, "Seandainya umatku mengetahui (semua keistimewaan) yang dikandung oleh  Ramadhan, niscaya mereka mengharap seluruh bulan menjadi Ramadhan."
 
KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
 
Dalam  rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan pada  ayat  lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada malam Qadar,
 
     Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada   Lailatul  AlQadr.
 
Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam Qadar  itu, yang  menurut  AlQuran  lebih  baik  dari  seribu bulan. Para malaikat dan Ruh (Jibril) silih berganti turun  seizin  Tuhan, dan kedamaian akan terasa hingga terbitnya fajar.
 
Di sisi lain --sebagaimana disinggung pada awal uraian—bahwa dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan, disisipkan ayat yang mengandung   pesan   tentang   kedekatan   Allah  Swt.  Kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk mengabulkan doa  --siapa pun yang dengan tulus berdoa.
 
Dari   hadis-hadis  Nabi  diperoleh  pula  penjelasan  tentang keistimewaan  bulan  suci  ini.  Namun  seandainya  tidak  ada keistimewaan  bagi  Ramadhan  kecuali Lailat AlQadr, maka hal itu pada hakikatnya telah cukup untuk  membahagiakan  manusia.


LAILAT AL-QADAR
 
Berbicara tentang Lailat Al-Qadar mengharuskan kita  berbicara tentang surat AlQadar.
Surat  Al-Qadar  adalah  surat  ke-97  menurut urutannya dalam Mushaf.  Ia  ditempatkan  sesudah  surat  Iqra'.  Para   ulama Al-Quran menyatakan bahwa ia turun jauh sesudah turunnya surat Iqra'. Bahkan sebagian di antara mereka menyatakan bahwa surat Al-Qadar turun setelah Nabi Saw. berhijrah ke Madinah.
 
Penempatan urutan surat dalam Al-Quran dilakukan langsung atas perintah  Allah  Swt.,   dan   dari   perurutannya   ditemukan keserasian-keserasian yang mengagumkan.
 
Kalau  dalam surat Iqra' Nabi Saw. (demikian pula kaum Muslim) diperintahkan untuk membaca, dan yang dibaca itu  antara  lain adalah  Al-Quran, maka wajar jika surat sesudahnya yakni surat Al-Qadar  ini  berbicara  tentang   turunnya   Al-Quran,   dan kemuliaan malam yang terpilih sebagai malam Nuzul Al-Quran.
 
Bulan  Ramadhan  memiliki  sekian  banyak  keistimewaan, salah satunya adalah
Lailat Al-Qadar, suatu malam yang oleh Al-Quran "lebih baik dari seribu bulan."
 
Tetapi  apa  dan bagaimana malam itu? Apakah ia terjadi sekali saja yakni malam ketika turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu,  atau  terjadi  setiap  bulan  Ramadhan  sepanjang masa?
Bagaimana kedatangannya, apakah setiap orang  yang  menantinya pasti  akan mendapatkannya, dan benarkah ada tanda-tanda fisik material yang menyertai kehadirannya (seperti membekunya  air, heningnya  malam,  dan  menunduknya pepohonan dan sebagainya)? Bahkan masih banyak lagi  pertanyaan  yang  dapat  dan  sering muncul berkaitan dengan malam Al-Qadar itu.
 
Yang  pasti  dan  harus diimani oleh setiap Muslim berdasarkan pernyataan Al-Quran  bahwa,  "Ada  suatu  malam  yang  bernama Lailat  Al-Qadar,  dan bahwa malam itu adalah malam yang penuh berkah, di mana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar dengan penuh kebijaksanaan."

Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang  penah hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami (QS Al-Dukhan [44]: 3-5).
 
Malam tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, karena kitab  suci menginformasikan bahwa ia diturunkan Allah pada bulan Ramadhan (QS Al-Baqarah [2]: 185) serta pada malam Al-Qadar (QS Al-Qadr [97]: l).
 
Malam  tersebut  adalah  malam  mulia.  Tidak  mudah diketahui betapa besar kemuliannnya. Hal  ini  disyaratkan  oleh  adanya "pertanyaan" dalam bentuk pengagungan, yaitu:
 
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS  Al-Qadr [97]: 2)

Tiga belas kali kalimat ma  adraka  terulang  dalam  Al-Quran, sepuluh  di  antaranya  mempertanyakan  tentang kehebatan yang berkait dengan hari  kemudian,  seperti:  Ma  adraka  ma  yaum al-fashl,  dan sebagainya. Kesemuanya merupakan hal yang tidak mudah  dijangkau  oleh  akal  pikiran  manusia,  kalau  enggan berkata  mustahil  dijangkaunya. Tiga kali ma adraka sisa dari angka tiga belas itu adalah:
 
Tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?  (QS Al-Thariq [86]:
2)

Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?   (QS Al-Balad [90]:
12)

Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS   Al-Qadr [97]: 2)

Pemakaian kata-kata ma adraka dalam Al-Quran berkaitan  dengan objek  pertanyaan  yang menunjukkan hal-hal yang sangat hebat, dan sulit  dijangkau  hakikatnya  secara  sempurna  oleh  akal pikiran manusia.
 
Walaupun   demikian,   sementara   ulama   membedakan   antara pertanyaan ma  adraka  dan  ma  yudrika  yang  juga  digunakan Al-Quran dalam tiga ayat.
 

Dan tahukah kamu, boleh jadi hari berbangkit itu adalah  dekat waktunya? (QS Al-Ahzab [33]: 63)

Dan tahukah kamu, boleh jadi hari kiamat itu (sudah) dekat? (QS Al-Syura [42]:
17~.

Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan diri (dan  dosa)?
 (QS 'Abasa [80]: 3).

Dua ayat pertama di  atas  mempertanyakan  dengan  ma  yudrika menyangkut   waktu   kedatangan  kiamat,  sedang  ayat  ketiga berkaitan dengan kesucian jiwa manusia.  Ketiga  hal  tersebut tidak mungkin diketahui manusia.
 
Secara   gamblang   Al-Quran   --demikian   pula   As-Sunnah-- menyatakan bahwa Nabi Saw. tak mengetahui kapan datangnya hari kiamat,  tidak  pula mengetahui tentang~perkara yang gaib. Ini berarti bahwa ma yudrika digunakan oleh Al-Quran untuk hal-hal yang  tidak  mungkin  diketahui  walau oleh Nabi Saw. sendiri, sedang wa  ma  adraka,  walau  berupa  pertanyaan  namun  pada akhirnya  Allah Swt. menyampaikannya kepada Nabi Saw. Sehingga informasi  lanjutan  dapat  diperoleh  dari  beliau.  Demikian perhedaan kedua kalimat tersebut.
 
Ini  berarti  bahwa  persoalan  Lailat Al-Qadar, harus dirujuk kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw., karena di  sanalah kita dapat memperoleh informasinya.
 
Kembali kepada pertanyaan semula, apa malam kemuliaan itu? Apa arti malam Qadar, dan mengapa malam itu dinamai  demikian?  Di sini ditemukan berbagai jawaban.
 
Kata qadar sendiri paling tidak digunakan untuk tiga arti:
 
1.      Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan  hidup  manusia. Pendapat  ini  dikuatkan  oleh penganutnya dengan firman Allah dalam surat Ad-Dukhan ayat 3 yang disebut di atas. (Ada  ulama yang  memahami  penetapan  itu  dalam batas setahun). Al-Quran yang turun pada malam Lailat Al-Qadar,  diartikan  bahwa  pada malam  itu  Allah  Swt.  mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya Muhammad Saw.,  guna  mengajak  manusia kepada  agama  yang  benar, yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat manusia baik sebagai  individu  maupun kelompok.
 
2.      Kemuliaan.   Malam  tersebut  adalah  malam  mulia  tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih  sebagai  malam  turunnya Al-Quran,  serta  karena  ia  menjadi  titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Kata  qadar  yang  berarti  mulia ditemukan  dalam surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik:
 
     Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat.
 
3.      Sempit. Malam tersebut adalah  malam  yang  sempit,  karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr:
 
     Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
 
Kata qadar yang berarti sempit digunakan Al-Quran antara  lain dalam surat A1-Ra'd
(13): 26:
     Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya).
 
Ketiga arti tersebut  pada  hakikatnya  dapat  menjadi  benar, karena  bukankah  malam tersebut adalah malam mulia, yang bila diraih maka ia menetapkan masa depan manusia, dan  bahwa  pada malam  itu  malaikat-malaikat  turun ke bumi membawa kedamaian dan  ketenangan.  Namun  demikian,  sebelum  kita  melanjutkan bahasan  tentang  Laitat  Al-Qadar,  maka terlebih dahulu akan dijawab pertanyaan tentang kehadirannya  adakah  setiap  tahun atau  hanya  sekali, yakni ketika turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu?
 
Dari Al-Quran  kita  menemukan  penjelasan  bahwa  wahyu-wahyu Allah  itu diturunkan pada Lailat Al-Qadar. Akan tetapi karena umat sepakat mempercayai bahwa  Al-Quran  telah  sempurna  dan tidak ada lagi wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw., maka atas dasar logika itu, ada yang berpendapat bahwa malam  mulia itu sudah tidak akan hadir lagi. Kemuliaan yang diperoleh oleh malam  tersebut  adalah  karena  ia  terpilih  menjadi   waktu turunnya Al-Quran.
 
Pakar  hadis Ibnu Hajar menyebutkan satu riwayat dari penganut paham di atas yang menyatakan bahwa Nabi Saw. pernah  bersabda bahwa malam qadar sudah tidak akan datang lagi.
 
Pendapat  tersebut ditolak oleh mayoritas ulama, karena mereka berpegang kepada teks ayat Al-Quran, serta sekian banyak  teks hadis  yang  menunjukkan  bahwa  Lailat  Al-Qadar terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Bahkan  Rasululllah  Saw.  Menganjurkan umatnya  untuk  mempersiapkan  jiwa menyambut malam mulia itu, secara khusus pada  malam-malam  ganjil  setelah  berlalu  dua puluh Ramadhan.
  
Demikian sabda Nabi Saw.
 
Memang  turunnya  Al-Quran  lima  belas abad yang lalu terjadi pada malam Lailat Al-Qadar, tetapi  itu  bukan  berarti  bahwa ketika  itu saja malam mulia itu hadir. Ini juga berarti bahwa kemuliaannya bukan hanya disebabkan karena Al-Quran ketika itu turun,  tetapi  karena  adanya  faktor  intern  pada malam itu sendiri.
 
Pendapat di atas dikuatkan juga dengan penggunaan bentuk  kata kerja  mudhari' (present tense) oleh ayat 4 surat Al-Qadr yang mengandung arti kesinambungan, atau  terjadinya  sesuatu  pada masa kini dan masa datang.
 
Nah, apakah bila Lailat Al-Qadar hadir, ia akan menemui setiap orang yang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya  itu? Tidak  sedikit  umat  Islam  yang  menduganya  demikian. Namun dugaan itu menurut hemat penulis keliru, karena hal itu  dapat berarti bahwa yang memperoleh keistimewaan adalah yang terjaga baik untuk menyambutnya maupun tidak.  Di  sisi  1ain  berarti bahwa   kehadirannya   ditandai  oleh  hal-hal  yang  bersifat fisik-material,  sedangkan  riwayat-riwayat  demikian,   tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.
Seandainya,  sekali  lagi  seandainya,  ada  tanda-tanda fisik material, maka itu pun takkan ditemui  oleh  orang-orang  yang tidak    mempersiapkan   diri   dan   menyucikan   jiwa   guna menyambutnya. Air dan minyak tidak mungkin  akan  menyatu  dan bertemu.  Kebaikan  dan  kemuliaan yang dihadirkan oleh Lailat AlQadar tidak mungkin akan diraih  kecuali  oleh  orang-orang tertentu  saja.  Tamu  agung  yang  berkunjung ke satu tempat, tidak akan datang menemui setiap orang di lokasi itu, walaupun setiap  orang  di sana mendambakannya. Bukankah ada orang yang sangat rindu atas  kedatangan  kekasih,  namun  ternyata  sang kekasih tidak sudi mampir menemuinya?
 
Demikian  juga  dengan  Lailat  Al-Qadar.  Itu  sebabnya bulan Ramadhan menjadi bulan kehadirannya, karena bulan  ini  adalah bulan penyucian jiwa, dan itu pula sebabnya sehingga ia diduga oleh Rasul datang pada sepuluh malam terakhir bulan  Ramadhan. Karena,  ketika  itu,  diharapkan  jiwa  manusia yang berpuasa selama dua puluh hari sebelumnya telah mencapai  satu  tingkat kesadaran  dan  kesucian  yang  memungkinkan  malam  mulia itu berkenan mampir menemuinya, dan itu pula sebabnya  Rasul  Saw. menganjurkan sekaligus mempraktekkan i'tikaf (berdiam diri dan merenung di masjid) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
 
Apabila jiwa telah siap, kesadaran telah  mulai  bersemi,  dan Lailat  Al-Qadar  datang  menemui seseorang, ketika itu, malam kehadirannya menjadi saat qadar dalam  arti,  saat  menentukan bagi  perjalanan sejarah hidupnya di masa-masa mendatang.
Saat itu, bagi yang  bersangkutan  adalah  saat  titik  tolak  guna meraih  kemuliaan  dan  kejayaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Dan sejak saat itu, malaikat akan turun guna  menyertai dan  membimbingnya  menuju  kebaikan  sampai  terbitnya  fajar kehidupannya yang baru kelak  di  hari  kemudian.  (Perhatikan kembali maknamakna Al-Qadar yang dikemukakan di atas!).
 
Syaikh  Muhammad 'Abduh, menjelaskan pandangan Imam Al-Ghazali tentang kehadiran malaikat dalam diri manusia. 'Abduh  memberi ilustrasi berikut:
 
     Setiap orang dapat merasakan bahwa dalam jiwanya ada dua macam bisikan, baik dan buruk. Manusia sering merasakan pertarungan antar keduanya, seakan apa yang terlintas dalam pikirannya ketika itu sedang diajukan ke satu sidang pengadilan. Yang ini menerima dan yang itu menolak, atau yang ini berkata lakukan dan yang itu mencegah, sampai akhirnya sidang memutuskan sesuatu.
 
Yang  membisikkan  kebaikan  adalah  malaikat,   sedang   yang membisikkan  keburukan  adalah  setan  atau paling tidak, kata 'Abduh, penyebab adanya bisikan tersebut adalah malaikat  atau setan.  Turunnya malaikat pada malam Lailatul Al-Qadar menemui orang yang mempersiapkan diri  menyambutnya,  menjadikan  yang bersangkutan  akan  selalu  disertai  oleh  malaikat. Sehingga jiwanya selalu terdorong  untuk  melakukan  kebaikan-kebaikan, dan  dia  sendiri  akan  selalu merasakan salam (rasa aman dan damai) yang tak terbatas sampai fajar malam  Lailat  Al-Qadar, tapi  sampai  akhir  hayat menuju fajar kehidupan baru di hari kemudian kelak.
Di atas telah di kemukakan bahwa Nabi Saw. menganjurkan sambil mengamalkan  i'tikaf  di  masjid  dalam  rangka perenungan dan penyucian jiwa. Masjid adalah tempat  suci.  Segala  aktivitas kebajikan   bermula   di  masjid.  Di  masjid  pula  seseorang diharapkan merenung  tentang  diri  dan  masyarakatnya,  serta dapat  menghindar  dari  hiruk pikuk yang menyesakkan jiwa dan pikiran guna memperoleh tambahan  pengetahuan  dan  pengkayaan iman.  Itu  sebabnya  ketika  melaksanakan i'tikaf, dianjurkan untuk  memperbanyak  doa  dan  bacaan  AlQuran,  atau  bahkan bacaan-bacaan lain yang dapat memperkaya iman dan takwa.
 
Malam  Qadar  yang ditemui atau yang menemui Nabi pertama kali adalah ketika beliau menyendiri di Gua Hira, merenung  tentang diri  beliau  dan  masyarakat. Saat jiwa beliau telah mencapai kesuciannya,  turunlah  Ar-Ruh  (Jibril)  membawa  ajaran  dan membimbing  beliau  sehingga  terjadilah perubahan total dalam perjalanan hidup beliau bahkan perjalanan hidup umat  manusia.
Karena  itu  pula  beliau  mengajarkan  kepada  umatnya, dalam rangka menyambut kehadiran Lailat Al-Qadar  itu,  antara  1ain adalah melakukan i'tikaf.
 
Walaupun  i'tikaf  dapat dilakukan kapan saja, dan dalam waktu berapa lama saja -bahkan dalam pandangan Imam Syafi'i,  walau sesaat  selama dibarengi oleh niat yang suci-- namun Nabi Saw. selalu melakukannya pada sepuluh hari dan malam terakhir bulan puasa.  Di  sanalah  beliau  bertadarus  dan  merenung  sambil berdoa.
 
Salah satu doa yang  paling  sering  beliau  baca  dan  hayati maknanya adalah:

Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat, dan peliharalah kami dan siksa neraka (QS Al-Baqarah [2]: 201).
 
Doa ini bukan  sekadar  berarti  permohonan  untuk  memperoleh kebajikan  dunia  dan kebajikan akhirat, tetapi ia lebih-lebih lagi bertujuan untuk memantapkan langkah dalam berupaya meraih kebajikan dimaksud, karena doa mengandung arti permohonan yang disertai  usaha.  Permohonan  itu  juga  berarti  upaya  untuk menjadikan  kebajikan  dan  kebahagiaan  yang  diperoleh dalam kehidupan dunia ini, tidak hanya terbatas dampaknya di  dunia, tetapi berlanjut hingga hari kemudian kelak.
 
Adapun   menyangkut   tanda   alamiah,   maka  Al-Quran  tidak menyinggungnya. Ada beberapa hadis mengingatkan hal  tersebut, tetapi  hadis  tersebut tidak diriwayatkan oleh Bukhari, pakar hadis yang dikenal  melakukan  penyaringan  yang  cukup  ketat terhadap hadis Nabi Saw.
 
Muslim,  Abu  Daud,  dan  Al-Tirmidzi antara lain meriwayatkan melalui sahabat Nabi Ubay bin Ka'ab, sebagai berikut,
 
     Tanda kehadiran Lailat Al-Qadr adalah matahari pada pagi harinya (terlihat) putih tanpa sinar.
 
Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan,
 
     Tandanya adalah langit bersih, terang bagaikan bulan sedang purnama, tenang, tidak dingin dan tidak pula panas ...
 
Hadis ini dapat diperselisihkan kesahihannya, dan  karena  itu kita  dapat  berkata  bahwa  tanda  yang  paling jelas tentang kehadiran Lailat Al-Qadar bagi seseorang adalah kedamaian  dan ketenangan.  Semoga  malam  mulia  itu berkenan mampir menemui kita.[]

5. WAKTU



 Berbicara  mengenai  "waktu"   mengingatkan   penulis   kepada ungkapan  Malik  Bin  Nabi  dalam  bukunya  Syuruth An-Nahdhah (Syarat-syarat Kebangkitan)  [*]  saat  ia  memulai  uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis Nabi Saw.:
 
[*] Edisi Indonesianya telah diterbitkan oleh  Penerbit  Mizan
dengan judul Membangun Dunia Baru Islam (1994)
 
     Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali dia berseru.
     "Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang      menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak
     akan kembali lagi sampai hari kiamat."
 
Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih lanjut:
 
     Waktu adalah sungai yang mengalir ke seluruh penjuru      sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa,      membangkitkan semangat atau meninabobokan manusia. Ia      diam seribu bahasa, sampai-sampai manusia sering tidak      menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya,      walaupun segala sesuatu --selain Tuhan-- tidak akan      mampu melepaskan diri darinya.
 
Sedemikian  besar   peranan   waktu,   sehingga   Allah   Swt. berkali-kali  bersumpah  dengan menggunakan berbagai kata yang menunjuk pada waktu-waktu tertentu seperti  wa  Al-Lail  (demi Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan lain-lain.
 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU?
 
Dalam Kamus Besar Bahasa indonesia paling tidak terdapat empat arti  kata  "waktu":  (1)  seluruh  rangkaian saat, yang telah berlalu, sekarang, dan yang akan  datang;  (2)  saat  tertentu untuk  menyelesaikan  sesuatu;  (3)  kesempatan,  tempo,  atau peluang; (4) ketika, atau saat terjadinya sesuatu.
 
Al-Quran   menggunakan   beberapa   kata   untuk   menunjukkan makna-makna di atas, seperti:
 
a.     Ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia manusia atau masyarakat.
 
     Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia (QS
     Yunus [10]: 49)
 
Demikian juga berakhirnya kontrak perjanjian kerja antara Nabi
Syuaib dan Nabi Musa, Al-Quran mengatakan:
 
     Dia berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu.
     Mana saja dan kedua waktu yang ditentukan itu aku      sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas      diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas yang kita      ucapkan" (QS Al-Qashash [28]: 28).
 
b.     Dahr digunakan untuk saat berkepanjangan yang dilalui  alam raya  dalam  kehidupan  dunia  ini, yaitu sejak diciptakan-Nya sampai punahnya alam sementara ini.
 
     Bukankah telah pernah datang (terjadi) kepada manusia      satu dahr (waktu) sedangkan ia ketika itu belum      merupakan sesuatu yang dapat disebut (karena belum ada      di alam ini?) (QS Al-insan [76]: 1).
 
     Dan mereka berkata, "Kehidupan ini tidak lain saat kita      berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak      ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr      (perjalanan waktu yang dilalui oleh alam)" (QS
     Al-Jatsiyah [45]: 24).
 
c.     Waqt digunakan  dalam  arti  batas  akhir  kesempatan  atau peluang  untuk  menyelesaikan  suatu  peristiwa.  Karena  itu, sering  kali  Al-Quran  menggunakannya  dalam  konteks   kadar tertentu dari satu masa.
 
     Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada      orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya (QS
     Al-Nisa' [4]: 103) .
 
d.     'Ashr,  kata  ini   biasa   diartikan   "waktu   menjelang terbenammya  matahari",  tetapi  juga  dapat diartikan sebagai "masa" secara mutlak. Makna terakhir ini  diambil  berdasarkan asumsi   bahwa  'ashr  merupakan  hal  yang  terpenting  dalam kehidupan manusia.  Kata  'ashr  sendiri  bermakna  "perasan", seakan-akan  masa  harus  digunakan oleh manusia untuk memeras pikiran dan keringatnya, dan hal ini hendaknya dilakukan kapan saja sepanjang masa.
 
Dari kata-kata di atas, dapat ditarik beberapa  kesan  tentang pandangan Al-Quran mengenai waktu (dalam pengertian-pengertian bahasa indonesia), yaitu:
 
a.     Kata ajal memberi kesan bahwa segala sesuatu ada      batas waktu berakhirnya, sehingga tidak ada yang      langgeng dan abadi kecuali Allah Swt. sendiri.
     
b.     Kata dahr memberi kesan bahwa segala sesuatu pernah      tiada, dan bahwa keberadaannya menjadikan ia terikat      oleh waktu (dahr).
     
c.     Kata waqt digunakan dalam konteks yang berbeda-beda,      dan diartikan sebagai batas akhir suatu kesempatan      untuk menyelesaikan pekerjaan. Arti ini tecermin dari      waktu-waktu shalat yang memberi kesan tentang keharusan      adanya pembagian teknis mengenai masa yang dialami
     (seperti detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,      dan seterusnya), dan sekaligus keharusan untuk      menyelesaikan pekerjaan dalam waktu-waktu tersebut, dan      bukannya membiarkannya berlalu hampa.
     
d.     Kata 'ashr memberi kesan bahwa saat-saat yang      dialami oleh manusia harus diisi dengan kerja memeras      keringat dan pikiran.
 
Demikianlah arti dan  kesan-kesan  yang  diperoleh  dari  akar serta  penggunaan  kata  yang  berarti  "waktu" dalam berbagai makna.
 
RELATIVITAS WAKTU
 
Manusia tidak dapat melepaskan diri  dari  waktu  dan  tempat. Mereka  mengenal  masa  lalu, kini, dan masa depan. Pengenalan manusia tentang waktu berkaitan dengan pengalaman empiris  dan lingkungan.  Kesadaran  kita  tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya  (malam  saat terbenam  dan  siang  saat  terbitnya)  maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya  matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.
 
Perhitungan  semacam  ini  telah  menjadi kesepakatan bersama. Namun harus digarisbawahi bahwa walaupun hal itu diperkenalkan dan  diakui  oleh  Al-Quran  (seperti  setahun sama dengan dua belas bulan pada  surat  At-Taubah  ayat  36),  Al-Quran  juga memperkenalkan  adanya  relativitas waktu, baik yang berkaitan dengan dimensi ruang, keadaan, maupun pelaku.
 
Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu  yang dialaminya  kelak  di  hari  kemudian.  Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi.
 
Di dalam surat Al-Kahfi [18]: 19 dinyatakan:
 
     Dan berkata salah seorang dan mereka, "Berapa tahunkah      lamanya kamu tinggal di bumi?" Mereka menjawab, "Kami      tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari ..."
 
Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga  ratus  tahun lebih,  menduga  bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang,
 
     Mereka berkata, "Kami berada (di sini) sehari atau      setengah hari." (QS Al-Kahf [18]: 19).
 
Ini karena mereka ketika itu  sedang  ditidurkan  oleh  Allah, sehingga  walaupun  mereka  berada  dalam  ruang yang sama dan dalam rentang  waktu  yang  panjang,  mereka  hanya  merasakan beberapa saat saja.
 
Allah Swt. berada di luar batas-batas waktu. Karena itu, dalam Al-Quran  ditemukan  kata  kerja  bentuk  masa  lampau   (past tense/madhi) yang digunakan-Nya untuk suatu peristiwa mengenai masa depan. Allah Swt. berfirman:
 
     Telah datang ketetapan Allah (hari kiamat), maka      janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya ...      (QS Al-Nahl [16]: 1).
 
Bentuk kalimat semacam ini dapat  membingungkan  para  pembaca mengenai  makna  yang  dikandungnya,  karena bagi kita, kiamat belum datang. Tetapi di sisi lain  jika  memang  telah  datang seperti  bunyi  ayat,  mengapa  pada  ayat  tersebut  dilarang meminta disegerakan kedatangannya? Kebingungan itu insya Allah akan  sirna,  jika disadari bahwa Allah berada di luar dimensi waktu. Sehingga bagi-Nya, masa lalu, kini, dan masa yang  akan datang  sama  saja.  Dari  sini dan dari sekian ayat yang lain sebagian pakar tafsir menetapkan adanya relativitas waktu.
 
Ketika Al-Quran berbicara tentang  waktu  yang  ditempuh  oleh malaikat   menuju   hadirat-Nya,   salah  satu  ayat  Al-Quran menyatakan  perbandingan  waktu  dalam  sehari  kadarnya  sama dengan lima puluh ribu tahun bagi makhluk lain (manusia).
 
     Malaikat-malaikat dan Jibril naik (men~hadap) kepada
     Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun
     (QS Al-Ma'arij [70]: 4).
 
Sedangkan dalam ayat lain disebutkan bahwa masa yang  ditempuh oleh  para  malaikat  tertentu  untuk  naik ke sisi-Nya adalah seribu tahun menurut perhitungan manusia:
 
     Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian      (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang      kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS
     Al-Sajdah [32]: 5).
 
Ini berarti bahwa perbedaan sistem gerak yang  dilakukan  oleh satu  pelaku  mengakibatkan  perbedaan  waktu  yang dibutuhkan untuk  mencapai  suatu  sasaran.  Batu,  suara,   dan   cahaya masing-masing  membutuhkan  waktu  yang berbeda untuk mencapai sasaran yang sama. Kenyataan ini  pada  akhirnya  mengantarkan kita kepada keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak membutuhkan waktu demi  mencapai  hal  yang  dikehendakinya.  Sesuatu  itu adalah Allah Swt.
 
     Dan perintah Kami hanyalah satu (perkataan) seperti      kejapan mata (QS Al-Qamar [54] 50).
 
"Kejapan mata" dalam firman di atas tidak boleh dipahami dalam pengertian  dimensi  manusia,  karena  Allah  berada  di  luar dimensi tersebut, dan karena Dia juga telah menegaskan bahwa:
 
     Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki
     sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!", maka
     terjadilah ia (QS Ya Sin [36]: 82)
 
Ini pun bukan berarti bahwa untuk  mewujudkan  sesuatu,  Allah membutuhkan  kata kun, sebagaimana tidak berarti bahwa ciptaan Allah terjadi seketika tanpa suatu proses. Ayat-ayat  di  atas hanya  ingin  menyebutkan  bahwa  Allah  Swt.  berada  di luar dimensi ruang dan waktu.
 
Dari sini, kata hari, bulan, atau tahun tidak  boleh  dipahami secara  mutlak  seperti  pemahaman  populer dewasa ini. "Allah menciptakan alam raya selama enam hari", tidak harus  dipahami sebagai  enam kali dua puluh empat jam. Bahkan boleh jadi kata "tahun" dalam Al-Quran tidak berarti 365 hari --walaupun  kata yaum  dalam  Al-Quran  yang  berarti  hari  hanya terulang 365 kali-- karena umat manusia  berbeda  dalam  menetapkan  jumlah hari dalam setahun. Perbedaan ini bukan saja karena penggunaan perhitungan perjalanan bulan atau matahari, tetapi karena umat manusia  mengenal  pula  perhitungan yang lain. Sebagian ulama menyatakan bahwa firman Allah yang menerangkan bahwa Nabi  Nuh a.s.  hidup  di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun (QS 29: 14), tidak harus dipahami dalam konteks  perhitungan  Syamsiah atau Qamariah. Karena umat manusia pernah mengenal perhitungan tahun berdasarkan  musim  (panas,  dingin,  gugur,  dan  semi) sehingga  setahun  perhitungan  kita  yang  menggunakan ukuran perjalanan matahari, sama dengan empat tahun dalam perhitungan musim. Kalau pendapat ini dapat diterima, maka keberadaan Nabi Nuh a.s. di tengah-tengah kaumnya boleh jadi hanya sekitar 230 tahun.
 
Al-Quran  mengisyaratkan  perbedaan  perhitungan  Syamsiah dan
Qamariah melalui ayat yang membicarakan lamanya  penghuni  gua
(Ashhabul-Kahfi) tertidur.
 
     Sesungguhnya mereka telah tinggal di dalam gua selama      tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (QS
     Al-Kahf [18]: 25).
 
Tiga ratus tahun di tempat itu menurut  perhitungan  Syamsiah, sedangkan   penambahan   sembilan   tahun  adalah  berdasarkan perhitungan  Qamariah.  Seperti  diketahui,  terdapat  selisih sekitar  sebelas hari setiap tahun antara perhitungan Qamariah dan Syamsiah. Jadi selisih sembilan tahun itu  adalah  sekitar 300 x 11 hari = 3.300 hari, atau sama dengan sembilan tahun.
 
TUJUAN KEHADIRAN WAKTU
 
Ketika beberapa orang  sahabat  Nabi  Saw.  mengamati  keadaan bulan yang sedikit demi sedikit berubah dari sabit ke purnama, kemudian kembali menjadi sabit dan kemudian menghilang, mereka bertanya   kepada   Nabi,  "Mengapa  demikian?"  Al-Quran  pun menjawab,
 
     Yang demikian itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan      untuk menetapkan waktu ibadah haji (QS Al-Baqarah [2]:      189).
 
Ayat ini antara lain mengisyaratkan bahwa  peredaran  matahari dan   bulan   yang   menghasilkan   pembagian  rinci  (seperti perjalanan  dari  bulan  sabit  ke   purnama),   harus   dapat dimanfaatkan  oleh  manusia  untuk  menyelesaikan  suatu tugas (lihat kembali arti waqt [waktu] seperti dikemukakan di atas). Salah  satu  tugas  yang harus diselesaikan itu adalah ibadah, yang dalam hal ini  dicontohkan  dengan  ibadah  haji,  karena ibadah tersebut mencerminkan seluruh rukun islam.
 
Keadaan   bulan  seperti  itu  juga  untuk  menyadarkan  bahwa keberadaan manusia di pentas bumi ini, tidak  ubahnya  seperti bulan.  Awalnya, sebagaimana halnya bulan, pernah tidak tampak di pentas bumi, kemudian ia lahir, kecil mungil  bagai  sabit, dan sedikit demi sedikit membesar sampai dewasa, sempurna umur bagai purnama. Lalu kembali sedikit demi sedikit menua, sampai akhirnya hilang dari pentas bumi ini.
 
Dalam ayat lain dijelaskan bahwa:
 
     Dia (Allah) menjadikan malam dan siang silih berganti      untuk memberi waktu (kesempatan) kepada orang yartg      ingin mengingat (mengambil pelajaran) atau orang yang      ingin bersyukur (QS Al-Furqan [25]: 62).
 
Mengingat berkaitan  dengan  masa  lampau,  dan  ini  menuntut introspeksi  dan  kesadaran  menyangkut  semua  hal yang telah terjadi,  sehingga  mengantarkan   manusia   untuk   melakukan perbaikan dan peningkatan. Sedangkan bersyukur, dalam definisi agama, adalah "menggunakan segala potensi  yang  dianugerahkan Allah   sesuai   dengan  tujuan  penganugerahannya,"  dan  ini menuntut upaya dan kerja keras.
 
Banyak    ayat     Al-Quran     yang     berbicara     tentang peristiwa-peristiwa  masa  lampau,  kemudian  diakhiri  dengan pernyataan.  "Maka  ambillah  pelajaran  dan  peristiwa  itu." Demikian  pula  ayat-ayat  yang menyuruh manusia bekerja untuk menghadapi masa depan, atau berpikir,  dan  menilai  hal  yang telah dipersiapkannya demi masa depan.
 
Salah satu ayat yang paling populer mengenai tema ini adalah:
 
     Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
     Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang      telah diperbuatnya untuk hari esok (QS Al-Hasyr [59]:      18).
 
Menarik untuk  diamati  bahwa  ayat  di  atas  dimulai  dengan perintah  bertakwa dan diakhiri dengan perintah yang sama. Ini mengisyaratkan bahwa landasan berpikir serta  tempat  bertolak untuk  mempersiapkan  hari  esok haruslah ketakwaan, dan hasil akhir yang diperoleh pun adalah ketakwaan.
 
Hari esok yang dimaksud oleh ayat  ini  tidak  hanya  terbatas pengertiannya  pada  hari  esok  di  akhirat  kelak, melainkan termasuk juga hari esok menurut pengertian dimensi waktu  yang kita  alami.  Kata  ghad dalam ayat di atas yang diterjemahkan dengan esok, ditemukan dalam Al-Quran sebanyak lima kali; tiga di  antaranya  secara  jelas digunakan dalam konteks hari esok duniawi, dan dua sisanya dapat mencakup esok (masa depan) baik yang dekat maupun yang jauh.
 
MENGISI WAKTU
 
Al-Quran  memerintahkan  umatnya  untuk   memanfaatkan   waktu semaksimal  mungkin,  bahkan  dituntunnya  umat  manusia untuk mengisi seluruh 'ashr (waktu)-nya dengan berbagai amal  dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya. Sebelum menguraikan lebih  jauh  tentang  hal  ini,  perlu   digarisbawahi   bahwa sementara  kita  ada yang memahami bahwa waktu hendaknya diisi dengan beribadah (dalam  pengertian  sempit).  Mereka  merujuk kepada  firman  Allah  dalam  surat  Adz-Dzariyat ayat 56 yang
menyatakan, dan memahaminya dalam arti
 
     Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar      mereka beribadah kepada-Ku.
 
Pemahaman dan penerjemahan ini menimbulkan  kerancuan,  karena memahami  lam  (li)  pada li ya'budun dalam arti "agar". Dalam bahasa Al-Quran, lam tidak selalu berarti demikian,  melainkan juga  dapat  berarti  kesudahannya  atau akibatnya. Perhatikan firman Allah dalam surat Al-Qashash ayat  8  yang  menguraikan dipungutnya Nabi Musa a.s. oleh keluarga Fir'aun.
 
     Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang      akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.      Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta tentaranya      adalah orang-orang yang bersalah (QS Al-Qashash [28]:      8).
 
Kalau lam pada ayat di atas diterjemahkan  "agar",  maka  ayat tersebut  akan  berarti,  "Maka  dipungutlah  ia  (Musa)  oleh keiuarga Fir'aun 'agar' ia menjadi musuh  dan  kesedihan  bagi mereka."  Kalimat  ini  jelas  tidak  logis,  tetapi  jika lam dipahami sebagai akibat atau  kesudahan,  maka  terjemahan  di atas  akan berbunyi, "Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keluarga Fir'aun,  dan  kesudahannya  adalah  ia  menjadi  musuh   bagi mereka."

Kembali  kepada  ayat  Adz-Dzariyat  di atas, dapat ditegaskan bahwa  Al-Quran  menuntut  agar  kesudahan   semua   pekerjaan hendaknya  menjadi  ibadah  kepada  Allah,  apa  pun jenis dan bentuknya. Karena itu, Al-Quran memerintahkan untuk  melakukan aktivitas apa pun setelah menyelesaikan ibadah ritual.
 
     Apabila telah melaksanakan shalat (Jumat),      bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia      Allah, dan selalu ingatlah Allah supaya kamu beruntung
     (QS Al-Jum'ah [62]: 10).
 
Dari sini  ditemukan  bahwa  Al-Quran  mengecam  secara  tegas orang-orang  yang mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau  melengahkan  sesuatu  yang lebih  penting  seperti  sebagian  remaja,  sekadar mengisinya dengan bersolek seperti sementara wanita, atau menumpuk  harta benda  dan  memperbanyak  anak  dengan tujuan berbangga-bangga seperti halnya dilakukan banyak orangtua.
 
     Ketahuilah bahwa kehidupan dunia (bagi orang yang tidak      beriman) hanyalah permainan sesuatu yang melalaikan,      perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu serta      berbanggaan tentang banyaknya harta dan anak (QS 57: 20      dan baca Tafsir ibnu Katsir serta Tafsir Al-Manar) .
 
Kerja atau amal dalam bahasa Al-Quran, seringkali  dikemukakan dalam   bentuk   indefinitif   (nakirah).   Bentuk   ini  oleh pakar-pakar bahasa dipahami sebagai  memberi  makna  keumuman, sehingga amal yang dimaksudkan mencakup segala macam dan jenis kerja. Perhatikan misalnya firman Allah dalam surat Ali  Imran ayat 195.
 
     Aku (Allah) tidak mensia-siakan kerja salah seorang di      antara kamu baik lelaki maupun perempuan.
 
Al-Quran tidak hanya memerintahkan  orang-orang  Muslim  untuk bekerja,  tetapi  juga  kepada selainnya. Dalam surat Al-An'am ayat 135 dinyatakan,
 
     Hai kaumku (orang-orang kafir), berbuatlah sepenuh      kemampuan (dan sesuai kehendak). Aku pun akan berbuat
     (demikian). Kelak kamu akan mengetahui siapakah di      antara kita yang akan memperoleh hasil yang baik di      dunia/akhirat.
 
Bahkan Al-Quran tidak hanya memerintahkan asal  bekerja  saja, tetapi  bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh hati. Al-Quran tidak memberi peluang kepada seseorang untuk  tidak  melakukan suatu  aktivitas  kerja  sepanjang  saat yang dialaminya dalam kehidupan dunia ini. Surat Al-'Ashr dan dua ayat terakhir dari surat   Alam  Nasyrah  menguraikan  secara  gamblang  mengenai tuntunan di atas.
 
Dalam surat Alam Nasyrah, terlebih dahulu ditanaman  optimisme
kepada setiap Muslim dengan berpesan,
 
     ... karena. sesungguhnya sesudah kesulitan ada      kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan
     (QS 94: 5-6).
     
Maksudnya,  sesungguhnya  bersama  satu  kesulitan  yang  sama terdapat  dua kemudahan yang berbeda. Maksud ini dipahami dari bentuk redaksi ayat  di  atas.  Terlihat  bahwa  kata  al-ushr terulang   dua   kali  dan  keduanya  dalam  bentuk  definitif (ma'rufah) yakni menggunakan alif dan lam (al), sedangkan kata yusra  juga terulang dua kali tetapi dalam bentuk indefinitif, karena tidak menggunakan alif dan lam. Dalam kaidah kebahasaan dikemukakan  bahwa  apabila  dalam  suatu susunan terdapat dua kata yang sama dan keduanya berbentuk definitif, maka keduanya bermakna  sama  sedangkan bila keduanya berbentuk indefinitif, maka ia berbeda.
 
Setelah berpesan demikian, kembali surat ini memberi  petunjuk kepada umat manusia agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu pekerjaan walaupun  baru  saja  menyelesaikan  pekerjaan yang  lain, dengan menjadikan harapan senantiasa hanya tertuju kepada Allah Swt.
 
     Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan),      kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
     (QS 94: 7).
 
Kata faraghta terambil dan kata faragha yang  ditemukan  dalam Al-Quran   sebanyak   enam   kali   dengan   berbagai   bentuk derivasinya. Dari segi bahasa, kata  tersebut  berarti  kosong setelah   sebelumnya   penuh,   baik  secara  material  maupun imaterial. Seperti gelas  yang  tadinya  dipenuhi,  oleh  air, kemudian  diminum  atau  tumpah  sehingga  gelas  itu  menjadi kosong. Atau hati yang tadinya gundah dipenuhi oleh  ketakutan dan  kesedihan,  kemudian plong, semua digambarkan dengan akar kata  ini.  Perlu  digarisbawahi  bahwa  kata   faragh   tidak digunakan   selain   pada   kokosongan   yang  didahului  oleh kepenuhan, maupun keluangan yang didahului oleh kesibukan.
 
Dari sini jelas bahwa kekosongan yang dimaksud harus didahului oleh adanya sesuatu yang mengisi "wadah" kosong itu. Seseorang yang telah memenuhi waktunya  dengan  pekerjaan,  kemudian  ia menyelesaikan  pekerjaan  tersebut,  maka  jarak  waktu antara selesai pekerjaan pertama dan dimulainya pekerjaan selanjutnya dinamai faragh.
 
Jika Anda berada dalam keluangan (faragh) sedangkan sebelumnya Anda telah memenuhi waktu dengan kerja keras, maka itulah yang dimaksud  dengan  fan-shab.  Kata fan-shab antara lain berarti berat, atau letih. Kata ini pada  mulanya  berarti  menegakkan sesuatu  sampai nyata dan mantap, seperti halnya gunung. Allah
Swt. berfirman,
 
     Apakah mereka tidak melihat unta bagaimana diciptakan,      dan kepada langit bagaimana ditinggiikan, dan kepada      gunung bagaimana ditegakkan sehingga menjadi nyata (QS
     88: 17-19).
 
Kalimat terakhir  pada  terjemahan  di  atas  dijelaskan  oleh Al-Quran  dengan  kata yang berakar sama dengan fan-shab yaitu nushibat dalam kalimat Wa ilal  jibali  kaifa  nushibat.  Dari kata  ini  juga  dibentuk  kata nashib atau "nasib" yang biasa dipahami  sebagai  "bagian  tertentu   yang   diperoleh   dari kehidupan yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata, jelas, dan sulit dielakkan".
 
Kini --setelah arti kosakata diuraikan-- dapatlah kita melihat beberapa  kemungkinan  terjemahan ayat 7 dan 8 dari surat Alam
Nasyrah di atas.
 
     Apabila engkau telah berada dalam keluangan (setelah      tadinya engkau sibuk), maka (bersungguh-sungguhlah      bekerja) sampai engkau letih, atau tegakkanlah (suatu      persoalan baru) sehingga menjadi nyata.
 
Ayat ini --seperti dikemukakan di atas-- tidak memberi peluang kepada  Anda untuk menganggur sepanjang masih ada masa, karena begitu  Anda  selesai  dalam  satu  kesibukan,  Anda  dituntut melakukan  kesibukan  1ain  yang  meletihkan atau menghasilkan karya nyata, guna mengukir nasib Anda.
 
Nabi Saw. menganjurkan umatnya  agar  meneladani  Allah  dalam sifat   dan   sikap-Nya  sesuai  dengan  kemampuannya  sebagai makhluk. Dan salah satu yang perlu dicontoh adalah sikap Allah yang dijelaskan dalam surat Ar-Rahman ayat 29.
 
     Setiap saat Dia (Allah) berada dalam kesibukan.
 
AKIBAT MENYIA-NYIAKAN WAKTU
 
Jika Anda bertanya, "Apakah akibat  yang  akan  terjadi  kalau menyia-nyiakan waktu?" Salah satu jawaban yang paling gamblang adalah ayat pertama dan kedua surat Al-'Ashr.
 
Allah Swt. memulai surat ini dengan bersumpah Wal 'ashr  (Demi masa),   untuk   membantah   anggapan   sebagian   orang  yang mempersalahkan waktu dalam kegagalan mereka. Tidak ada sesuatu yang   dinamai   masa   sial  atau  masa  mujur,  karena  yang berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan usaha seseorang. Dan inilah  yang  berperan di dalam baik atau buruknya akhir suatu pekerjaan,  karena  masa  selalu  bersifat  netral.   Demikian
Muhammad 'Abduh menjelaskan sebab turunnya surat ini.
 
Allah  bersumpah  dengan  'ashr,  yang  arti harfiahnya adalah "memeras  sesuatu   sehingga   ditemukan   hal   yang   paling tersembunyi padanya," untuk menyatakan bahwa, "Demi masa, saat manusia mencapai hasil setelah memeras tenaganya, sesungguhnya ia  merugi  apa pun hasil yang dicapainya itu, kecuali jika ia beriman  dan  beramal  saleh"  (dan   seterusnya   sebagaimana diutarakan pada ayat-ayat selanjutnya).
 
Kerugian  tersebut  baru disadari setelah berlalunya masa yang berkepanjangan, yakni paling tidak akan  disadari  pada  waktu 'ashr  kehidupan  menjelang  hayat  terbenam.  Bukankah  'ashr adalah waktu ketika matahari akan terbenam? itu  agaknya  yang menjadi  sebab  sehingga  Allah  mengaitkan  kerugian  manusia dengan  kata  'ashr  untuk  menunjuk  "waktu   secara   umum", sekaligus  untuk  mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian selalu datang kemudian.
 
     Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam khusr
     (kerugian).
 
Kata khusr mempunyai banyak arti,  antara  lain  rugi,  sesat, celaka,  lemah,  dan  sebagainya yang semuanya mengarah kepada makna-makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun.  Kata khusr  pada  ayat  di  atas  berbentuk  indefinitif (nakirah), karena ia menggunakan tanwin, sehingga dibaca  khusr(in),  dan bunyi  in itulah yang disebut tanwin. Bentuk indefinitif, atau bunyi in yang ada pada kata tersebut  berarti  "keragaman  dan kebesaran",   sehingga   kata  khusr  harus  dipahami  sebagai kerugian, kesesatan, atau kecelakaan besar.
 
Kata  fi  biasanya  diterjemahkan  dengan  di   dalam   bahasa indonesia.  Jika  misalnya  Anda berkata, "Baju di lemari atau uang di saku", tentunya yang Anda maksudkan adalah bahwa  baju berada  di  dalam  lemari  dan uang berada di dalam saku. Yang tercerap dalam  benak  ketika  itu  adalah  bahwa  baju  telah diliputi  lemari,  sehingga keseluruhan bagian-bagiannya telah berada di dalam lemari. Demikian juga uang ada di  dalam  saku sehingga tidak sedikit pun yang berada di luar.
 
Itulah juga yang dimaksud dengan ayat di atas, "manusia berada didalam kerugian". Kerugian adalah wadah dan manusia berada di dalam wadah tersebut. Keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa manusia berada dalam kerugian total, tidak ada satu sisi  pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam. Mengapa demikian? Untuk  menemukan  jawabannya kita perlu menoleh kembali kepada ayat pertama, "Demi masa", dan mencari kaitannya  dengan  ayat kedua, "Sesungguhnya manusia berada didalam kerugian".
 
Masa  adalah  modal  utama manusia. Apabila tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan  berlalu  begitu.  Ketika  waktu  berlalu begitu  saja,  jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda,
 
     "Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat      diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok,      tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin      kembali esok."
 
Jika demikian waktu harus dimanfaatkan. Apabila  tidak  diisi, yang  bersangkutan sendiri yang akan merugi. Bahkan jika diisi dengan hal-hal  yang  negatif,  manusia  tetap  diliputi  oleh kerugian.  Di  sinilah terlihat kaitan antara ayat pertama dan kedua. Dari sini pula ditemukan sekian banyak hadis Nabi  Saw. yang  memperingatkan  manusia  agar  mempergunakan  waktu  dan mengaturnya sebaik mungkin, karena sebagaimana sabda Nabi Saw
 
     Dua nikmat yang sering dan disia-siakan oleh banyak      orang: kesehatan dan kesempatan (Diriwayatkan oleh
     Bukhari melalu Ibnu Abbas r.a.) .
 
BAGAIMANA CARA MENGISI WAKTU?
 
Tidak pelak lagi  bahwa  waktu  harus  diisi  dengan  berbagai aktivitas  positif.  Dalam surat Al-'Ashr disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan  kecelakaan besar  dan  beraneka  ragam. Yaitu, (a) yang beriman, (b) yang beramal saleh, (c) yang saling berwasiat dengan kebenaran, dan (d) yang saling berwasiat dengan kesabaran. Sebenarnya keempat hal  ini  telah  dicakup  oleh  kata  "amal",  namun   dirinci sedemikian  rupa untuk memperjelas dan menekankan beberapa hal yang boleh jadi sepintas lalu tidak  terjangkau  oleh  kalimat beramal saleh yang disebutkan pada butir (b) .
 
Iman  --dari  segi  bahasa-- bisa diartikan dengan pembenaran. Ada sebagian pakar yang mengartikan  iman  sebagai  pembenaran hati  terhadap hal yang didengar oleh telinga. Pembenaran akal saja tidak cukup --kata mereka-- karena  yang  penting  adalah pembenaran hati.
 
Peringkat  iman  dan kekuatannya berbeda-beda antara seseorang dengan lainnya, bahkan dapat berbeda antara satu  saat  dengan saat  lainnya  pada diri seseorang. Al-iman yazidu wa yanqushu (Iman itu bertambah dan berkurang), demikian bunyi rumusannya. Nah,   upaya   untuk   mempertahankan  dan  meningkatkan  iman merupakan hal yang amat  ditekankan.  Iman  inilah  yang  amat berpengaruh  pada  hal  diterima atau tidaknya suatu amal oleh
Allah Swt.
 
Dalam surat Al-Furqan ayat 23 Allah menegaskan,
 
     Kami menuju kepada amal-amal (baik) mereka (orang-orang      tidak percaya), lalu kami menjadikan amal-amal itu
     (sia-sia bagai) debu yang beterbangan.
 
Ini disebahkan amal atau pekerjaan  tersebut  tidak  dilandasi oleh  iman.  Demikianlah  bunyi  sebuah  ayat  yang  merupakan
"undang-undang Ilahi"
 
Di atas dikatakan bahwa tiga butir yang  disebut  dalam  surat ini  pada  hakikatnya  merupakan bagian dari amal saleh. Namun demikian ketiganya disebut secara eksplisit untuk menyampaikan suatu  pesan tertentu. Pesan tersebut antara lain adalah bahwa amal saleh yang tanpa iman tidak akan diterima oleh Allah Swt.
 
Dapat juga  dinyatakan  ada  dua  macam  ajaran  agama,  yaitu pengetahuan  dan  pengamalan.  Iman  (akidah)  merupakan  sisi pengetahuan, sedangkan syariat merupakan sisi pengamalan. Atas dasar  inilah ulama memahami makna alladzina amanu (orang yang beriman) dalam ayat ini  sebagai  "orang-orang  yang  memiliki pengetahuan   tentang   kebenaran".  Puncak  kebenaran  adalah pengetahuan  tentang  Allah  dan  ajaran-ajaran   agama   yang bersumber  dari-Nya.  Jika  demikian, sifat pertama yang dapat menyelamathan  seseorang  dari  kerugian  adalah   iman   atau pengetahuan tentang kebenaran. Hanya saja harus diingat, bahwa dengan iman seseorang baru menyelamatkan  seperempat  dirinya, padahal  ada  empat  hal  yang  disebutkan surat Al-'Ashr yang menghindarkan manusia dari kerugian total.
 
MACAM-MACAM KERJA DAN SYARAT-SYARATNYA
 
Hal  kedua  yang  disebutkan  dalam  surat   Al-'Ashr   adalah
'amilush-shalihat (yang melakukan amal-amal saleh). Kata 'amal (pekerjaan)  digunakan  oleh  Al-Quran   untuk   menggambarkan perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin.
 
Kiranya  menarik  untuk  mengemukakan  pendapat beberapa pakar bahasa yang menyatakan bahwa kata 'amal dalam  Al-Quran  tidak semuanya  mengandung  arti berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata. Niat untuk melakukan sesuatu yang baik --kata  mereka-- juga  dinamai  'amal.  Rasul  Saw.  menilai  bahwa  niat  baik seseorang memperoleh ganjaran di sisi Allah, dan inilah maksud surat Al-Zalzalah ayat 7:
 
     Dan barang siapa yang mengamalkan kebajikan walaupun      sebesar biji sawi niscaya ia akan mendapatkan
     (ganjaran)-nya.
 
Amal manusia yang beraneka ragam itu bersumber dan empat  daya yang dimilikinya:
 
1.  Daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki      antara lain kemampuan dan keterampilan teknis.
     
2.  Daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki
     kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta
     memahami dan memanfaatkan sunnatullah
      
3.  Daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu      berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran ilahi.
     
4.  Daya hidup yang memungkinkan manusia memiliki      kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan,      mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan.
 
Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk Ilahi, akan menjadikan amal tersebut sebagai "amal saleh".
 
Kata  shalih  terambil  dari  akar  kata  shaluha  yang  dalam kamus-kamus  bahasa  Al-Quran  dijelaskan   maknanya   sebagai antonim  (lawan)  kata  fasid  (rusak).  Dengan  demikian kata "saleh" diartikan sebagai tiadanya atau terhentinya kerusakan. Shalih  juga  diartikan  sebagai  bermanfaat  dan sesuai. Amal saleh  adalah   pekerjaan   yang   apabila   dilakukan   tidak menyebabkan dan mengakibatkan madharrat (kerusakan), atau bila pekerjaan  tersebut  dilakukan  akan  diperoleh  manfaat   dan kesesuaian.
 
Secara  keseluruhan  kata  shaluha  dalam  berbagai  bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali. Secara  umum  dapat dikatakan  bahwa  kata  tersebut  ada  yang  dibentuk sehingga membutuhkan  objek  (transitif),  dan  ada  pula  yang   tidak membutuhkan  objek  (intransitif).  Bentuk  pertama menyangkut aktivitas yang mengenai objek penderita.  Bentuk  ini  memberi kesan   bahwa   objek   tersebut   mengandung   kerusakan  dan ketidaksesuaian  sehingga  pekerjaan   yang   dilakukan   akan menjadikan  objek  tadi  sesuai  atau  tidak  rusak. Sedangkan bentuk  kedua  menunjukkan  terpenuhinya  nilai  manfaat   dan kesesuaian   pekerjaan  yang  dilakukan.  Usaha  menghindarkan ketidaksesuaian pada sesuatu  maupun  menyingkirkan  madharrat yang  ada  padanya  dinamai ishlah; sedangkan usaha memelihara kesesuaian serta manfaat yang terdapat  pada  sesuatu  dinamai shalah.
 
Apakah  tolok  ukur  pemenuhan nilai-nilai atau keserasian dan ketidakrusakan itu? Al-Quran tidak menjelaskan, dan para ulama pun   berbeda  pendapat.  Syaikh  Muhammad  'Abduh,  misalnya, mendefinisikan amal  saleh  sebagai,  "segala  perbuatan  yang berguna  bagi  pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan."
 
Apabila  seseorang  telah  mampu  melakukan  amal  saleh  yang disertai iman, ia telah memenuhi dua dari empat hal yang harus dipenuhinya untuk membebaskan  dirinya  dari  kerugian  total. Namun  sekali  lagi harus diingat, bahwa menghiasi diri dengan kedua hal di  atas  baru  membebaskan  manusia  dari  setengah kerugian  karena ia masih harus melaksanakan dua hal lagi agar benar-benar selamat,  beruntung,  serta  terjauh  dari  segala kerugian.
 
Yang  ketiga dan keempat adalah Tawashauw bil haq wa tawashauw bish-shabr (saling mewasiati tentang kebenaran dan kesabaran). Agaknya  bukan  di  sini tempatnya kedua hal di atas diuraikan secara rinci. Yang dapat  dikemukakan  hanyalah  bahwa  al-haq diartikan  sebagai  kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu dan ash-shabr adalah ketabahan menghadapi segala sesuatu, serta  kemampuan  menahan  rayuan  nafsu  demi  mencapai  yang terbaik.
 
Surat Al-'Ashr  secara  keseluruhan  berpesan  agar  seseorang tidak  hanya  mengandalkan  iman  saja,  melainkan  juga  amal salehnya. Bahkan amal  saleh  dengan  iman  pun  belum  cukup, karena  masih  membutuhkan  ilmu. Demikian pula amal saleh dan ilmu saja masih belum memadai, kalau tidak  ada  iman.  Memang ada  orang  yang merasa cukup puas dengan ketiganya, tetapi ia tidak sadar bahwa kepuasan dapat menjerumuskannya dan ada pula yang  merasa  jenuh.  Karena  itu,  ia  perlu  selalu menerima nasihat agar tabah dan sabar,  sambil  terus  bertahan  bahkan meningkatkan iman, amal, dan pengetahuannya.
 
Demikian  terlihat  bahwa  amal  atau  kerja  dalam  pandangan
Al-Quran bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan makan,  minum, atau  rekreasi,  tetapi  kerja  beraneka  ragam  sesuai dengan keragaman  daya  manusia.  Dalam  hal  ini   Rasulullah   Saw. mengingatkan:
 
     Yang berakal selama akalnya belum terkalahkan oleh      nafsunya, berkewajiban mengatur waktu-waktunya. Ada      waktu yang digunakan untuk bermunajat (berdialog)      dengan Tuhannya, ada juga untuk melakukan introspeksi.
     Kemudian ada juga untuk memikirkan ciptaan Allah
     (belajar), dan ada pula yang dikhususkan untuk diri      (dan keluarganya) guna memenuhi kebutuhan makan dan      minum (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim      melalui Abu Dzar Al-Ghifari).
 
Demikian surat Al-'Ashr  mengaitkan  waktu  dan  kerja,  serta sekaligus memberi petunjuk bagaimana seharusnya mengisi waktu. Sungguh tepat imam Syafi'i mengomentari surat ini:
 
     Kalaulah manusia memikirkan kandungan surat ini,      sesungguhnya cukuplah surat ini (menjadi petunjuk bagi      kehidupan mereka).[]


T A M A T 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar