PUASA MENELADANI SIFAT-SIFAT ALLAH
Beragama menurut
sementara pakar adalah
upaya manusia meneladani sifatsifat Allah, sesuai dengan kedudukan
manusia sebagai makhluk. Nabi
Saw. memerintahkan, "Takhallaqu bi akhlaq Allah" (Berakhlaklah
(teladanilah) sifatsifat Allah).
Di sisi lain, manusia mempunyai kebutuhan
beraneka ragam, dan yang terpenting adalah kebutuhan fa'ali, yaitu makan,
minum, dan hubungan seks. Allah Swt. memperkenalkan diri-Nya
antara lain sebagai tidak mempunyai anak atau istri:
Bagaimana Dia memiliki anak, padahal Dia tidak memiliki
istri? (QS Al-An'am [6]: 101)
Dan
sesungguhnya Mahatinggi kebesaran Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak pula beranak (QS
Al-Jin [72]: 3).
Al-Quran juga memerintahkan Nabi Saw. untuk menyampaikan,
Apakah aku jadikan pelindung selain Allah
yang menjadikan langit dan bumi padahal
Dia memberi makan dan tidak diberi makan...? (QS Al-An'am [6]: 14).
Dengan berpuasa, manusia berupaya
dalam tahap awal dan minimal mencontohi
sifatsifat tersebut. Tidak makan dan tidak minum, bahkan memberi makan
orang lain (ketika berbuka puasa),
dan tidak pula berhubungan seks, walaupun pasangan ada.
Tentu saja
sifat-sifat Allah tidak terbatas
pada ketiga hal itu, tetapi mencakup
paling tidak sembilan
puluh sembilan sifat yang
kesemuanya harus diupayakan untuk diteladani sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan manusia sebagai makhluk ilahi.
Misalnya Maha Pengasih
dan Penyayang, Mahadamai,
Mahakuat, Maha Mengetahui, dan lain-lain. Upaya
peneladanan ini dapat mengantarkan manusia
menghadirkan Tuhan dalam
kesadarannya, dan bila hal
itu berhasil dilakukan,
maka takwa dalam pengertian di atas dapat pula dicapai.
Karena itu,
nilai puasa ditentukan
oleh kadar pencapaian
kesadaran tersebut --bukan
pada sisi lapar
dan dahaga-- sehingga dari
sini dapat dimengerti
mengapa Nabi Saw. Menyatakan bahwa, "Banyak orang yang
berpuasa, tetapi tidak memperoleh dari puasanya kecuali rasa
lapar dan dahaga."
PUASA UMAT TERDAHULU
Puasa telah
dilakukan oleh umat-umat
terdahulu. Kama kutiba 'alal ladzina min
qablikum (Sebagaimana diwajibkan
atas (umat-umat) yang sebelum kamu). Dari segi ajaran
agama, para ulama menyatakan bahwa
semua agama samawi,
sama dalam prinsip-prinsip pokok
akidah, syariat, serta akhlaknya.
Ini berarti bahwa semua agama samawi
mengajarkan keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari
kemudian. Shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu sebagai
pendekatan kepada Allah adalah
prinsip-prinsip syariat yang
dikenal dalam agama-agama
samawi. Tentu saja
cara dan kaifiatnya
dapat berbeda, namun esensi dan tujuannya sama.
Kita dapat mempertanyakan mengapa puasa menjadi kewajiban
bagi umat islam dan umat-umat terdahulu?
Manusia memiliki
kebebasan bertindak memilih
dan memilah aktivitasnya, termasuk
dalam hal ini,
makan, minum, dan berhubungan seks.
Binatang -khususnya binatang-binatang tertentu-- tidak
demikian. Nalurinya telah mengatur ketiga kebutuhan pokok itu, sehingga
--misalnya-- ada waktu
atau musim berhubungan seks bagi mereka. Itulah hikmah Ilahi demi
memelihara kelangsungan hidup binatang yang bersangkutan, dan atau menghindarkannya dari kebinasaan.
Manusia
sekali lagi tidak demikian. Kebebasan yang dimilikinya bila tidak terkendalikan
dapat menghambat pelaksanaan fungsi dan peranan yang harus diembannya.
Kenyataan menunjukkan bahwa orang-orang yang memenuhi syahwat perutnya melebihi
kadar yang diperlukan, bukan saja
menjadikannya tidak lagi menikmati makanan atau
minuman itu, tetapi
juga menyita aktivitas lainnya kalau
enggan berkata menjadikannya
lesu sepanjang hari.
Syahwat seksual juga demikian.
Semakin dipenuhi semakin haus bagaikan
penyakit eksim semakin
digaruk semakin nyaman dan menuntut, tetapi tanpa disadari menimbulkan
borok.
Potensi
dan daya manusia --betapa
pun besarnya-- memiliki keterbatasan, sehingga
apabila aktivitasnya telah
digunakan secara berlebihan ke arah tertentu -arah pemenuhan kebutuhan faali misalnya-- maka
arah yang lain,
--mental spiritual-- akan terabaikan. Nah, di sinilah diperlukannya
pengendalian.
Sebagaimana disinggung di atas,
esensi puasa adalah
menahan atau mengendalikan diri.
Pengendalian ini diperlukan oleh manusia, baik secara individu maupun
kelompok. Latihan dan pengendalian diri itulah esensi puasa.
Puasa
dengan demikian dibutuhkan oleh semua manusia, kaya atau miskin, pandai
atau bodoh, untuk
kepentingan pribadi atau masyarakat. Tidak
heran jika puasa
telah dikenal oleh umat-umat sebelum umat Islam,
sebagaimana diinformasikan oleh
Al-Quran.
Dari
penjelasan ini, kita
dapat melangkah untuk menemukan salah
satu jawaban tentang rahasia
pemilihan bentuk redaksi pasif
dalam menetapkan kewajiban
puasa. Kutiba 'alaikumush shiyama
(diwajibkan atas kamu puasa), tidak
menyebut siapa yang
mewajibkannya?
Bisa saja
dikatakan bahwa pemilihan bentuk
redaksi tersebut disebabkan karena yang mewajibkannya sedemikian
jelas dalam hal ini
adalah Allah Swt.
Tetapi boleh jadi
juga untuk mengisyaratkan
bahwa seandainya pun
bukan Allah yang mewajibkan puasa,
maka manusia yang menyadari manfaat puasa, dan akan mewajibkannya atas
dirinya sendiri. Terbukti motivasi berpuasa (tidak makan atau mengendalikan
diri) yang selama ini dilakukan manusia,
bukan semata-mata atas
dorongan ajaran agama. Misalnya
demi kesehatan, atau kecantikan tubuh, dan bukankah pula kepentingan
pengendalian diri disadari
oleh setiap makhluk yang berakal?
Di sisi
lain bukankah Nabi Saw. bersabda, "Seandainya
umatku mengetahui (semua keistimewaan) yang dikandung oleh Ramadhan, niscaya mereka mengharap seluruh
bulan menjadi Ramadhan."
KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
Dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang
puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan
pada ayat lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada
malam Qadar,
Sesungguhnya
Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada
Lailatul AlQadr.
Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan
terdapat malam Qadar itu, yang menurut
AlQuran lebih baik
dari seribu bulan. Para malaikat
dan Ruh (Jibril) silih berganti turun
seizin Tuhan, dan kedamaian akan
terasa hingga terbitnya fajar.
Di sisi lain --sebagaimana
disinggung pada awal uraian—bahwa dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan,
disisipkan ayat yang mengandung
pesan tentang kedekatan
Allah Swt. Kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk
mengabulkan doa --siapa pun yang dengan tulus
berdoa.
Dari hadis-hadis
Nabi diperoleh pula
penjelasan tentang
keistimewaan bulan suci
ini. Namun seandainya
tidak ada keistimewaan bagi
Ramadhan kecuali Lailat AlQadr,
maka hal itu pada hakikatnya telah cukup untuk
membahagiakan manusia.
LAILAT AL-QADAR
Berbicara tentang Lailat Al-Qadar
mengharuskan kita berbicara tentang
surat AlQadar.
Surat Al-Qadar adalah surat
ke-97 menurut urutannya dalam
Mushaf. Ia ditempatkan
sesudah surat Iqra'.
Para ulama Al-Quran menyatakan
bahwa ia turun jauh sesudah turunnya surat Iqra'. Bahkan sebagian di antara
mereka menyatakan bahwa surat Al-Qadar turun setelah Nabi Saw. berhijrah ke
Madinah.
Penempatan urutan surat dalam
Al-Quran dilakukan langsung atas perintah
Allah Swt., dan
dari perurutannya ditemukan keserasian-keserasian yang
mengagumkan.
Kalau dalam surat Iqra' Nabi Saw. (demikian pula
kaum Muslim) diperintahkan untuk membaca, dan yang dibaca itu antara
lain adalah Al-Quran, maka wajar
jika surat sesudahnya yakni surat
Al-Qadar ini berbicara
tentang turunnya Al-Quran,
dan kemuliaan malam yang terpilih sebagai malam Nuzul Al-Quran.
Bulan Ramadhan memiliki
sekian banyak
keistimewaan, salah satunya adalah
Lailat Al-Qadar, suatu malam yang oleh Al-Quran "lebih baik dari seribu bulan."
Tetapi apa
dan bagaimana malam itu? Apakah ia terjadi sekali saja yakni malam
ketika turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu, atau
terjadi setiap bulan
Ramadhan sepanjang masa?
Bagaimana kedatangannya, apakah
setiap orang yang menantinya pasti akan mendapatkannya, dan benarkah ada
tanda-tanda fisik material yang menyertai kehadirannya (seperti membekunya air, heningnya malam,
dan menunduknya pepohonan dan
sebagainya)? Bahkan masih banyak lagi
pertanyaan yang dapat
dan sering muncul berkaitan dengan
malam Al-Qadar itu.
Yang
pasti dan harus diimani oleh setiap Muslim berdasarkan
pernyataan Al-Quran bahwa, "Ada
suatu malam yang
bernama Lailat Al-Qadar, dan bahwa malam itu adalah malam yang penuh
berkah, di mana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar dengan penuh
kebijaksanaan."
Sesungguhnya Kami menurunkannya
(Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan.
Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang
penah hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami (QS Al-Dukhan [44]: 3-5).
Malam tersebut terjadi pada bulan
Ramadhan, karena kitab suci
menginformasikan bahwa ia diturunkan Allah pada bulan Ramadhan (QS Al-Baqarah
[2]: 185) serta pada malam Al-Qadar (QS Al-Qadr [97]: l).
Malam tersebut
adalah malam mulia.
Tidak mudah diketahui betapa
besar kemuliannnya. Hal ini disyaratkan
oleh adanya
"pertanyaan" dalam bentuk pengagungan, yaitu:
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS Al-Qadr [97]: 2)
Tiga belas kali kalimat ma adraka
terulang dalam Al-Quran, sepuluh di
antaranya mempertanyakan tentang kehebatan yang berkait dengan hari kemudian,
seperti: Ma adraka
ma yaum al-fashl, dan sebagainya. Kesemuanya merupakan hal yang
tidak mudah dijangkau oleh
akal pikiran manusia,
kalau enggan berkata mustahil
dijangkaunya. Tiga kali ma adraka sisa dari angka tiga belas itu adalah:
Tahukah
kamu apakah yang datang pada malam hari itu?
(QS Al-Thariq [86]:
2)
Tahukah
kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
(QS Al-Balad [90]:
12)
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (QS Al-Qadr [97]: 2)
Pemakaian kata-kata ma adraka dalam
Al-Quran berkaitan dengan objek pertanyaan
yang menunjukkan hal-hal yang sangat hebat, dan sulit dijangkau
hakikatnya secara sempurna
oleh akal pikiran manusia.
Walaupun demikian,
sementara ulama membedakan
antara pertanyaan ma adraka dan
ma yudrika yang
juga digunakan Al-Quran dalam
tiga ayat.
Dan tahukah kamu, boleh jadi hari berbangkit itu adalah dekat waktunya? (QS Al-Ahzab [33]: 63)
Dan
tahukah kamu, boleh jadi hari kiamat itu (sudah) dekat? (QS Al-Syura [42]:
17~.
Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan diri (dan dosa)?
(QS 'Abasa [80]: 3).
Dua ayat pertama di atas
mempertanyakan dengan ma yudrika menyangkut waktu
kedatangan kiamat,
sedang ayat ketiga berkaitan dengan kesucian jiwa manusia.
Ketiga hal tersebut tidak mungkin diketahui manusia.
Secara gamblang
Al-Quran --demikian pula
As-Sunnah-- menyatakan bahwa Nabi Saw. tak mengetahui kapan datangnya hari kiamat, tidak
pula mengetahui tentang~perkara yang gaib. Ini berarti bahwa ma yudrika
digunakan oleh Al-Quran untuk hal-hal yang
tidak mungkin diketahui
walau oleh Nabi Saw. sendiri, sedang wa
ma adraka, walau
berupa pertanyaan namun
pada akhirnya Allah Swt.
menyampaikannya kepada Nabi Saw. Sehingga informasi lanjutan
dapat diperoleh dari
beliau. Demikian perhedaan kedua
kalimat tersebut.
Ini berarti bahwa
persoalan Lailat Al-Qadar, harus
dirujuk kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw., karena di sanalah kita dapat memperoleh informasinya.
Kembali kepada pertanyaan semula,
apa malam kemuliaan itu? Apa arti malam Qadar, dan mengapa malam itu
dinamai demikian? Di sini ditemukan berbagai jawaban.
Kata
qadar sendiri paling tidak digunakan untuk tiga arti:
1.
Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan
hidup manusia. Pendapat ini
dikuatkan oleh penganutnya dengan
firman Allah dalam surat Ad-Dukhan ayat 3 yang disebut di atas. (Ada ulama yang
memahami penetapan itu
dalam batas setahun). Al-Quran yang turun pada malam Lailat
Al-Qadar, diartikan bahwa
pada malam itu Allah
Swt. mengatur dan menetapkan
khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya Muhammad Saw., guna
mengajak manusia kepada agama
yang benar, yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat
manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
2.
Kemuliaan.
Malam tersebut adalah
malam mulia tiada
bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai
malam turunnya Al-Quran, serta
karena ia menjadi
titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Kata qadar
yang berarti mulia ditemukan dalam surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara
tentang kaum musyrik:
Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya,
tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada
masyarakat.
3.
Sempit. Malam tersebut adalah malam yang
sempit, karena banyaknya malaikat
yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr:
Pada malam itu turun
malaikat-malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala
urusan.
Kata qadar yang berarti sempit digunakan Al-Quran
antara lain dalam surat A1-Ra'd
(13):
26:
Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki
dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya).
Ketiga
arti tersebut pada hakikatnya
dapat menjadi benar, karena
bukankah malam tersebut adalah malam mulia, yang bila diraih maka ia
menetapkan masa depan manusia, dan
bahwa pada malam itu
malaikat-malaikat turun ke bumi
membawa kedamaian dan ketenangan. Namun
demikian, sebelum kita
melanjutkan bahasan tentang Laitat
Al-Qadar, maka terlebih dahulu
akan dijawab pertanyaan tentang kehadirannya
adakah setiap tahun atau
hanya sekali, yakni ketika
turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu?
Dari
Al-Quran kita menemukan
penjelasan bahwa wahyu-wahyu Allah itu diturunkan pada Lailat Al-Qadar. Akan
tetapi karena umat sepakat mempercayai bahwa
Al-Quran telah sempurna
dan tidak ada lagi wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw., maka atas
dasar logika itu, ada yang berpendapat bahwa malam mulia itu sudah tidak akan hadir lagi.
Kemuliaan yang diperoleh oleh malam
tersebut adalah karena
ia terpilih menjadi
waktu turunnya Al-Quran.
Pakar hadis Ibnu Hajar
menyebutkan satu riwayat dari penganut paham di atas yang menyatakan bahwa Nabi
Saw. pernah bersabda bahwa malam qadar
sudah tidak akan datang lagi.
Pendapat tersebut ditolak oleh mayoritas ulama, karena
mereka berpegang kepada teks ayat Al-Quran, serta sekian banyak teks hadis
yang menunjukkan bahwa Lailat
Al-Qadar terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Bahkan Rasululllah
Saw. Menganjurkan umatnya untuk
mempersiapkan jiwa menyambut
malam mulia itu, secara khusus pada
malam-malam ganjil setelah
berlalu dua puluh Ramadhan.
Demikian sabda Nabi Saw.
Memang turunnya
Al-Quran lima belas abad yang lalu terjadi pada malam
Lailat Al-Qadar, tetapi itu bukan
berarti bahwa ketika itu saja malam mulia itu hadir. Ini juga
berarti bahwa kemuliaannya bukan hanya disebabkan karena Al-Quran ketika itu
turun, tetapi karena
adanya faktor
intern pada malam itu sendiri.
Pendapat di atas dikuatkan juga
dengan penggunaan bentuk kata kerja mudhari' (present tense) oleh ayat 4 surat Al-Qadr yang mengandung
arti kesinambungan, atau terjadinya
sesuatu pada masa kini dan masa
datang.
Nah, apakah bila Lailat Al-Qadar hadir, ia akan menemui
setiap orang yang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya itu? Tidak
sedikit umat Islam
yang menduganya demikian. Namun dugaan itu menurut hemat
penulis keliru, karena hal itu dapat
berarti bahwa yang memperoleh keistimewaan adalah yang terjaga baik untuk
menyambutnya maupun tidak. Di sisi
1ain berarti bahwa kehadirannya ditandai
oleh hal-hal yang
bersifat fisik-material,
sedangkan riwayat-riwayat demikian,
tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.
Seandainya, sekali
lagi seandainya, ada
tanda-tanda fisik material, maka itu pun takkan ditemui oleh
orang-orang yang tidak mempersiapkan diri
dan menyucikan jiwa
guna menyambutnya. Air dan minyak tidak mungkin akan
menyatu dan bertemu. Kebaikan
dan kemuliaan yang dihadirkan
oleh Lailat AlQadar tidak mungkin akan diraih
kecuali oleh orang-orang tertentu saja.
Tamu agung yang
berkunjung ke satu tempat, tidak akan datang menemui setiap orang di
lokasi itu, walaupun setiap orang di sana mendambakannya. Bukankah ada orang
yang sangat rindu atas kedatangan kekasih,
namun ternyata sang kekasih tidak sudi mampir menemuinya?
Demikian juga
dengan Lailat Al-Qadar. Itu
sebabnya bulan Ramadhan menjadi bulan kehadirannya, karena bulan ini adalah bulan penyucian jiwa, dan itu
pula sebabnya sehingga ia diduga oleh Rasul datang pada sepuluh malam terakhir bulan
Ramadhan. Karena, ketika itu,
diharapkan jiwa manusia yang berpuasa selama dua puluh hari sebelumnya telah mencapai
satu tingkat kesadaran dan
kesucian yang memungkinkan
malam mulia itu berkenan mampir
menemuinya, dan itu pula sebabnya
Rasul Saw. menganjurkan sekaligus
mempraktekkan i'tikaf (berdiam diri dan
merenung di masjid) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
Apabila
jiwa telah siap, kesadaran telah
mulai bersemi, dan Lailat
Al-Qadar datang menemui seseorang, ketika itu, malam
kehadirannya menjadi saat qadar dalam
arti, saat menentukan bagi perjalanan sejarah hidupnya di masa-masa
mendatang.
Saat itu, bagi yang bersangkutan
adalah saat titik
tolak guna meraih kemuliaan
dan kejayaan hidup di dunia dan
di akhirat kelak. Dan sejak saat itu, malaikat akan turun guna menyertai dan
membimbingnya menuju kebaikan
sampai terbitnya fajar kehidupannya yang baru kelak di
hari kemudian. (Perhatikan kembali maknamakna Al-Qadar yang
dikemukakan di atas!).
Syaikh Muhammad 'Abduh, menjelaskan
pandangan Imam Al-Ghazali tentang
kehadiran malaikat dalam diri manusia. 'Abduh
memberi ilustrasi berikut:
Setiap orang dapat merasakan bahwa dalam jiwanya ada dua macam bisikan,
baik dan buruk. Manusia sering merasakan pertarungan antar keduanya, seakan apa
yang terlintas dalam pikirannya ketika itu sedang diajukan ke satu sidang
pengadilan. Yang ini menerima dan yang itu menolak, atau yang ini berkata
lakukan dan yang itu mencegah, sampai akhirnya sidang memutuskan sesuatu.
Yang membisikkan
kebaikan adalah
malaikat, sedang yang membisikkan keburukan adalah
setan atau paling tidak, kata
'Abduh, penyebab adanya bisikan tersebut adalah malaikat atau setan.
Turunnya malaikat pada malam Lailatul Al-Qadar menemui orang yang
mempersiapkan diri menyambutnya, menjadikan
yang bersangkutan akan selalu
disertai oleh malaikat. Sehingga jiwanya selalu
terdorong untuk melakukan
kebaikan-kebaikan, dan dia
sendiri akan selalu merasakan salam (rasa aman dan damai) yang
tak terbatas sampai fajar malam
Lailat Al-Qadar, tapi sampai
akhir hayat menuju fajar
kehidupan baru di hari kemudian kelak.
Di atas
telah di kemukakan bahwa Nabi Saw. menganjurkan sambil mengamalkan i'tikaf
di masjid dalam
rangka perenungan dan penyucian jiwa. Masjid adalah tempat suci.
Segala aktivitas kebajikan bermula
di masjid. Di
masjid pula seseorang diharapkan merenung tentang
diri dan masyarakatnya, serta dapat
menghindar dari hiruk pikuk yang menyesakkan jiwa dan pikiran
guna memperoleh tambahan
pengetahuan dan pengkayaan iman. Itu
sebabnya ketika melaksanakan
i'tikaf, dianjurkan untuk memperbanyak doa
dan bacaan AlQuran,
atau bahkan bacaan-bacaan lain
yang dapat memperkaya iman dan takwa.
Malam Qadar
yang ditemui atau yang menemui Nabi pertama kali adalah ketika beliau menyendiri di Gua Hira, merenung tentang diri
beliau dan masyarakat. Saat jiwa beliau telah mencapai
kesuciannya, turunlah Ar-Ruh
(Jibril) membawa ajaran
dan membimbing beliau sehingga
terjadilah perubahan total dalam perjalanan hidup beliau bahkan perjalanan
hidup umat manusia.
Karena itu pula
beliau mengajarkan kepada
umatnya, dalam rangka menyambut kehadiran Lailat Al-Qadar itu,
antara 1ain adalah melakukan i'tikaf.
Walaupun i'tikaf
dapat dilakukan kapan saja, dan dalam waktu berapa lama saja -bahkan
dalam pandangan Imam Syafi'i, walau
sesaat selama dibarengi oleh niat yang
suci-- namun Nabi Saw. selalu melakukannya pada sepuluh hari dan malam terakhir
bulan puasa. Di sanalah
beliau bertadarus dan
merenung sambil berdoa.
Salah satu doa yang
paling sering beliau
baca dan hayati maknanya adalah:
Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah
kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat, dan peliharalah kami
dan siksa neraka (QS Al-Baqarah [2]: 201).
Doa ini bukan sekadar
berarti permohonan
untuk memperoleh kebajikan dunia dan
kebajikan akhirat, tetapi ia lebih-lebih lagi bertujuan untuk memantapkan langkah dalam berupaya meraih kebajikan
dimaksud, karena doa mengandung arti permohonan yang disertai usaha.
Permohonan itu juga
berarti upaya untuk menjadikan kebajikan
dan kebahagiaan yang
diperoleh dalam kehidupan dunia ini, tidak hanya terbatas dampaknya di dunia, tetapi berlanjut hingga hari kemudian
kelak.
Adapun menyangkut
tanda alamiah, maka
Al-Quran tidak menyinggungnya.
Ada beberapa hadis mengingatkan hal
tersebut, tetapi hadis tersebut tidak diriwayatkan oleh Bukhari,
pakar hadis yang dikenal melakukan penyaringan
yang cukup ketat terhadap hadis Nabi Saw.
Muslim, Abu
Daud, dan Al-Tirmidzi antara lain meriwayatkan melalui
sahabat Nabi Ubay bin Ka'ab, sebagai berikut,
Tanda kehadiran Lailat Al-Qadr adalah
matahari pada pagi harinya (terlihat) putih tanpa sinar.
Imam
Ahmad bin Hanbal meriwayatkan,
Tandanya adalah langit bersih, terang
bagaikan bulan sedang purnama, tenang, tidak dingin dan tidak pula panas ...
Hadis ini dapat diperselisihkan
kesahihannya, dan karena itu kita
dapat berkata bahwa
tanda yang paling jelas tentang kehadiran Lailat
Al-Qadar bagi seseorang adalah kedamaian
dan ketenangan. Semoga malam
mulia itu berkenan mampir menemui
kita.[]
5. WAKTU
Berbicara
mengenai "waktu" mengingatkan penulis
kepada ungkapan Malik Bin
Nabi dalam bukunya
Syuruth An-Nahdhah (Syarat-syarat Kebangkitan) [*]
saat ia memulai
uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh sebagian ulama
sebagai hadis Nabi Saw.:
[*] Edisi Indonesianya telah diterbitkan oleh Penerbit
Mizan
dengan judul Membangun Dunia Baru Islam (1994)
Tidak terbit
fajar suatu hari, kecuali dia berseru.
"Putra-putri Adam, aku waktu, aku
ciptaan baru, yang menjadi saksi
usahamu. Gunakan aku karena aku tidak
akan kembali lagi
sampai hari kiamat."
Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih lanjut:
Waktu adalah sungai
yang mengalir ke seluruh penjuru
sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa, membangkitkan semangat atau meninabobokan
manusia. Ia diam seribu bahasa,
sampai-sampai manusia sering tidak
menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya, walaupun segala sesuatu --selain Tuhan--
tidak akan mampu melepaskan diri
darinya.
Sedemikian besar
peranan waktu, sehingga
Allah Swt. berkali-kali bersumpah
dengan menggunakan berbagai kata yang menunjuk pada waktu-waktu tertentu
seperti wa Al-Lail
(demi Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan
lain-lain.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU?
Dalam Kamus Besar Bahasa
indonesia paling tidak terdapat empat arti
kata "waktu": (1) seluruh rangkaian saat, yang telah berlalu, sekarang,
dan yang akan datang; (2)
saat tertentu untuk menyelesaikan
sesuatu; (3) kesempatan,
tempo, atau peluang; (4) ketika,
atau saat terjadinya sesuatu.
Al-Quran
menggunakan beberapa kata
untuk menunjukkan makna-makna di
atas, seperti:
a.
Ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu,
seperti berakhirnya usia manusia atau masyarakat.
Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya
usia (QS
Yunus [10]: 49)
Demikian juga berakhirnya kontrak perjanjian kerja antara
Nabi
Syuaib dan Nabi Musa, Al-Quran mengatakan:
Dia berkata,
"Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu.
Mana saja dan kedua waktu yang ditentukan
itu aku sempurnakan, maka tidak ada
tuntutan tambahan atas diriku
(lagi). Dan Allah adalah saksi atas yang kita ucapkan" (QS Al-Qashash [28]: 28).
b.
Dahr digunakan untuk saat berkepanjangan yang
dilalui alam raya dalam
kehidupan dunia ini, yaitu sejak diciptakan-Nya sampai
punahnya alam sementara ini.
Bukankah telah
pernah datang (terjadi) kepada manusia
satu dahr (waktu) sedangkan ia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut
(karena belum ada di alam ini?) (QS
Al-insan [76]: 1).
Dan mereka berkata,
"Kehidupan ini tidak lain saat kita
berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan (mematikan) kita
kecuali dahr (perjalanan waktu yang
dilalui oleh alam)" (QS
Al-Jatsiyah [45]:
24).
c.
Waqt digunakan
dalam arti batas
akhir kesempatan atau peluang
untuk menyelesaikan suatu
peristiwa. Karena itu, sering
kali Al-Quran menggunakannya dalam
konteks kadar tertentu dari satu
masa.
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban
kepada orang-orang Mukmin yang
tertentu waktu-waktunya (QS
Al-Nisa' [4]:
103) .
d.
'Ashr, kata ini
biasa diartikan "waktu
menjelang terbenammya
matahari", tetapi juga
dapat diartikan sebagai "masa" secara mutlak. Makna terakhir
ini diambil berdasarkan asumsi bahwa
'ashr merupakan hal
yang terpenting dalam kehidupan manusia. Kata
'ashr sendiri bermakna
"perasan", seakan-akan
masa harus digunakan oleh manusia untuk memeras pikiran
dan keringatnya, dan hal ini hendaknya dilakukan kapan saja sepanjang masa.
Dari kata-kata di atas, dapat ditarik beberapa kesan
tentang pandangan Al-Quran mengenai waktu (dalam pengertian-pengertian
bahasa indonesia), yaitu:
a.
Kata ajal memberi kesan bahwa segala sesuatu ada batas waktu berakhirnya, sehingga tidak
ada yang langgeng dan abadi kecuali
Allah Swt. sendiri.
b.
Kata dahr memberi kesan bahwa segala sesuatu
pernah tiada, dan bahwa
keberadaannya menjadikan ia terikat
oleh waktu (dahr).
c.
Kata waqt digunakan dalam konteks yang
berbeda-beda, dan diartikan sebagai
batas akhir suatu kesempatan untuk
menyelesaikan pekerjaan. Arti ini tecermin dari waktu-waktu shalat yang memberi kesan
tentang keharusan adanya pembagian
teknis mengenai masa yang dialami
(seperti detik,
menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,
dan seterusnya), dan sekaligus keharusan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu-waktu
tersebut, dan bukannya membiarkannya
berlalu hampa.
d.
Kata 'ashr memberi kesan bahwa saat-saat yang dialami oleh manusia harus diisi dengan
kerja memeras keringat dan pikiran.
Demikianlah arti dan
kesan-kesan yang diperoleh
dari akar serta penggunaan
kata yang berarti
"waktu" dalam berbagai makna.
RELATIVITAS WAKTU
Manusia tidak dapat melepaskan
diri dari waktu
dan tempat. Mereka mengenal
masa lalu, kini, dan masa depan.
Pengenalan manusia tentang waktu berkaitan dengan pengalaman empiris dan lingkungan. Kesadaran
kita tentang waktu berhubungan
dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya (malam
saat terbenam dan siang
saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan
sekali terbit sampai terbenamnya
matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.
Perhitungan semacam
ini telah menjadi kesepakatan bersama. Namun harus
digarisbawahi bahwa walaupun hal itu diperkenalkan dan diakui
oleh Al-Quran (seperti
setahun sama dengan dua belas bulan pada
surat At-Taubah ayat
36), Al-Quran juga memperkenalkan adanya
relativitas waktu, baik yang berkaitan dengan dimensi ruang, keadaan,
maupun pelaku.
Waktu yang dialami manusia di
dunia berbeda dengan waktu yang
dialaminya kelak di
hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat
berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi.
Di dalam surat Al-Kahfi [18]: 19 dinyatakan:
Dan berkata salah
seorang dan mereka, "Berapa tahunkah
lamanya kamu tinggal di bumi?" Mereka menjawab, "Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah
hari ..."
Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga ratus
tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama
sehari atau kurang,
Mereka berkata, "Kami berada (di
sini) sehari atau setengah
hari." (QS Al-Kahf [18]: 19).
Ini karena mereka ketika
itu sedang ditidurkan
oleh Allah, sehingga walaupun
mereka berada dalam
ruang yang sama dan dalam rentang
waktu yang panjang,
mereka hanya merasakan beberapa saat saja.
Allah Swt. berada di luar
batas-batas waktu. Karena itu, dalam Al-Quran
ditemukan kata kerja
bentuk masa lampau
(past tense/madhi) yang digunakan-Nya untuk suatu peristiwa mengenai
masa depan. Allah Swt. berfirman:
Telah datang
ketetapan Allah (hari kiamat), maka
janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya ... (QS Al-Nahl [16]: 1).
Bentuk kalimat semacam ini
dapat membingungkan para
pembaca mengenai makna yang
dikandungnya, karena bagi kita,
kiamat belum datang. Tetapi di sisi lain
jika memang telah
datang seperti bunyi ayat,
mengapa pada ayat
tersebut dilarang meminta
disegerakan kedatangannya? Kebingungan itu insya Allah akan sirna,
jika disadari bahwa Allah berada di luar dimensi waktu. Sehingga
bagi-Nya, masa lalu, kini, dan masa yang
akan datang sama saja.
Dari sini dan dari sekian ayat
yang lain sebagian pakar tafsir menetapkan adanya relativitas waktu.
Ketika Al-Quran berbicara
tentang waktu yang
ditempuh oleh malaikat menuju
hadirat-Nya, salah satu
ayat Al-Quran menyatakan perbandingan
waktu dalam sehari
kadarnya sama dengan lima puluh
ribu tahun bagi makhluk lain (manusia).
Malaikat-malaikat
dan Jibril naik (men~hadap) kepada
Tuhan dalam
sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun
(QS Al-Ma'arij
[70]: 4).
Sedangkan dalam ayat lain
disebutkan bahwa masa yang ditempuh
oleh para malaikat
tertentu untuk naik ke sisi-Nya adalah seribu tahun menurut
perhitungan manusia:
Dia mengatur urusan
dari langit ke bumi, kemudian (urusan)
itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang
kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS
Al-Sajdah [32]:
5).
Ini berarti bahwa perbedaan
sistem gerak yang dilakukan oleh satu
pelaku mengakibatkan perbedaan
waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
suatu sasaran. Batu,
suara, dan cahaya masing-masing membutuhkan
waktu yang berbeda untuk mencapai
sasaran yang sama. Kenyataan ini
pada akhirnya mengantarkan kita kepada keyakinan bahwa ada
sesuatu yang tidak membutuhkan waktu demi
mencapai hal yang
dikehendakinya. Sesuatu itu adalah Allah Swt.
Dan perintah Kami hanyalah satu
(perkataan) seperti kejapan mata (QS
Al-Qamar [54] 50).
"Kejapan mata" dalam
firman di atas tidak boleh dipahami dalam pengertian dimensi
manusia, karena Allah
berada di luar dimensi tersebut, dan karena Dia juga
telah menegaskan bahwa:
Sesungguhnya
keadaan-Nya apabila Dia menghendaki
sesuatu hanyalah
berkata kepadanya, "Jadilah!", maka
terjadilah ia (QS
Ya Sin [36]: 82)
Ini pun bukan berarti bahwa
untuk mewujudkan sesuatu,
Allah membutuhkan kata kun,
sebagaimana tidak berarti bahwa ciptaan Allah terjadi seketika tanpa suatu
proses. Ayat-ayat di atas hanya
ingin menyebutkan bahwa
Allah Swt. berada
di luar dimensi ruang dan waktu.
Dari sini, kata hari, bulan,
atau tahun tidak boleh dipahami secara mutlak
seperti pemahaman populer dewasa ini. "Allah menciptakan
alam raya selama enam hari", tidak harus
dipahami sebagai enam kali dua
puluh empat jam. Bahkan boleh jadi kata "tahun" dalam Al-Quran tidak
berarti 365 hari --walaupun kata
yaum dalam Al-Quran
yang berarti hari
hanya terulang 365 kali-- karena umat manusia berbeda
dalam menetapkan jumlah hari dalam setahun. Perbedaan ini
bukan saja karena penggunaan perhitungan perjalanan bulan atau matahari, tetapi
karena umat manusia mengenal pula
perhitungan yang lain. Sebagian ulama menyatakan bahwa firman Allah yang
menerangkan bahwa Nabi Nuh a.s. hidup
di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun (QS 29: 14), tidak harus
dipahami dalam konteks perhitungan Syamsiah atau Qamariah. Karena umat manusia
pernah mengenal perhitungan tahun berdasarkan
musim (panas, dingin,
gugur, dan semi) sehingga setahun
perhitungan kita yang
menggunakan ukuran perjalanan matahari, sama dengan empat tahun dalam
perhitungan musim. Kalau pendapat ini dapat diterima, maka keberadaan Nabi Nuh
a.s. di tengah-tengah kaumnya boleh jadi hanya sekitar 230 tahun.
Al-Quran
mengisyaratkan perbedaan perhitungan
Syamsiah dan
Qamariah melalui ayat yang membicarakan lamanya penghuni
gua
(Ashhabul-Kahfi) tertidur.
Sesungguhnya mereka telah tinggal di dalam
gua selama tiga ratus tahun dan
ditambah sembilan tahun (QS
Al-Kahf [18]:
25).
Tiga ratus tahun di tempat itu menurut perhitungan
Syamsiah, sedangkan
penambahan sembilan tahun
adalah berdasarkan
perhitungan Qamariah. Seperti
diketahui, terdapat selisih sekitar sebelas hari setiap tahun antara perhitungan
Qamariah dan Syamsiah. Jadi selisih sembilan tahun itu adalah
sekitar 300 x 11 hari = 3.300 hari, atau sama dengan sembilan tahun.
TUJUAN KEHADIRAN WAKTU
Ketika beberapa orang sahabat
Nabi Saw. mengamati
keadaan bulan yang sedikit demi sedikit berubah dari sabit ke purnama,
kemudian kembali menjadi sabit dan kemudian menghilang, mereka bertanya kepada
Nabi, "Mengapa demikian?" Al-Quran
pun menjawab,
Yang demikian itu
adalah waktu-waktu untuk manusia dan
untuk menetapkan waktu ibadah haji (QS Al-Baqarah [2]: 189).
Ayat ini antara lain
mengisyaratkan bahwa peredaran matahari dan
bulan yang menghasilkan pembagian
rinci (seperti perjalanan dari
bulan sabit ke
purnama), harus dapat dimanfaatkan oleh
manusia untuk menyelesaikan
suatu tugas (lihat kembali arti waqt [waktu] seperti dikemukakan di
atas). Salah satu tugas
yang harus diselesaikan itu adalah ibadah, yang dalam hal ini dicontohkan
dengan ibadah haji,
karena ibadah tersebut mencerminkan seluruh rukun islam.
Keadaan bulan
seperti itu juga
untuk menyadarkan bahwa keberadaan manusia di pentas bumi ini,
tidak ubahnya seperti bulan. Awalnya, sebagaimana halnya bulan, pernah
tidak tampak di pentas bumi, kemudian ia lahir, kecil mungil bagai
sabit, dan sedikit demi sedikit membesar sampai dewasa, sempurna umur
bagai purnama. Lalu kembali sedikit demi sedikit menua, sampai akhirnya hilang
dari pentas bumi ini.
Dalam ayat lain dijelaskan bahwa:
Dia (Allah)
menjadikan malam dan siang silih berganti
untuk memberi waktu (kesempatan) kepada orang yartg ingin mengingat (mengambil pelajaran)
atau orang yang ingin bersyukur (QS
Al-Furqan [25]: 62).
Mengingat berkaitan dengan
masa lampau, dan
ini menuntut introspeksi dan
kesadaran menyangkut semua
hal yang telah terjadi,
sehingga mengantarkan manusia
untuk melakukan perbaikan dan
peningkatan. Sedangkan bersyukur, dalam definisi agama, adalah
"menggunakan segala potensi
yang dianugerahkan Allah sesuai
dengan tujuan penganugerahannya," dan
ini menuntut upaya dan kerja keras.
Banyak ayat
Al-Quran yang berbicara tentang peristiwa-peristiwa masa
lampau, kemudian diakhiri
dengan pernyataan.
"Maka ambillah pelajaran
dan peristiwa itu." Demikian pula
ayat-ayat yang menyuruh manusia
bekerja untuk menghadapi masa depan, atau berpikir, dan
menilai hal yang telah dipersiapkannya demi masa depan.
Salah satu ayat yang paling populer mengenai tema ini
adalah:
Wahai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan hendaklah
setiap jiwa memperhatikan apa yang
telah diperbuatnya untuk hari esok (QS Al-Hasyr [59]: 18).
Menarik untuk diamati
bahwa ayat di
atas dimulai dengan perintah bertakwa dan diakhiri dengan perintah yang
sama. Ini mengisyaratkan bahwa landasan berpikir serta tempat
bertolak untuk mempersiapkan hari
esok haruslah ketakwaan, dan hasil akhir yang diperoleh pun adalah
ketakwaan.
Hari esok yang dimaksud oleh
ayat ini
tidak hanya terbatas pengertiannya pada
hari esok di
akhirat kelak, melainkan termasuk
juga hari esok menurut pengertian dimensi waktu
yang kita alami. Kata
ghad dalam ayat di atas yang diterjemahkan dengan esok, ditemukan dalam
Al-Quran sebanyak lima kali; tiga di
antaranya secara jelas digunakan dalam konteks hari esok
duniawi, dan dua sisanya dapat mencakup esok (masa depan) baik yang dekat
maupun yang jauh.
MENGISI WAKTU
Al-Quran memerintahkan
umatnya untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin,
bahkan dituntunnya umat
manusia untuk mengisi seluruh 'ashr (waktu)-nya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang
dimilikinya. Sebelum menguraikan lebih
jauh tentang hal
ini, perlu digarisbawahi bahwa sementara kita
ada yang memahami bahwa waktu hendaknya diisi dengan beribadah
(dalam pengertian sempit).
Mereka merujuk kepada firman
Allah dalam surat
Adz-Dzariyat ayat 56 yang
menyatakan, dan memahaminya dalam arti
Aku tidak menciptakan jin dan manusia
kecuali agar mereka beribadah
kepada-Ku.
Pemahaman dan penerjemahan ini
menimbulkan kerancuan, karena memahami lam
(li) pada li ya'budun dalam arti
"agar". Dalam bahasa Al-Quran, lam tidak selalu berarti
demikian, melainkan juga dapat
berarti kesudahannya atau akibatnya. Perhatikan firman Allah dalam
surat Al-Qashash ayat 8 yang
menguraikan dipungutnya Nabi Musa a.s. oleh keluarga Fir'aun.
Maka dipungutlah ia
oleh keluarga Fir'aun yang akibatnya
dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta
tentaranya adalah orang-orang yang
bersalah (QS Al-Qashash [28]: 8).
Kalau lam pada ayat di atas
diterjemahkan "agar", maka
ayat tersebut akan berarti,
"Maka dipungutlah ia
(Musa) oleh keiuarga Fir'aun
'agar' ia menjadi musuh dan kesedihan
bagi mereka." Kalimat ini
jelas tidak logis,
tetapi jika lam dipahami sebagai
akibat atau kesudahan, maka
terjemahan di atas akan berbunyi, "Maka dipungutlah ia
(Musa) oleh keluarga Fir'aun, dan kesudahannya
adalah ia menjadi
musuh bagi mereka."
Kembali kepada ayat
Adz-Dzariyat di atas, dapat
ditegaskan bahwa Al-Quran menuntut
agar kesudahan semua
pekerjaan hendaknya menjadi ibadah
kepada Allah, apa
pun jenis dan bentuknya. Karena itu, Al-Quran memerintahkan untuk melakukan aktivitas apa pun setelah
menyelesaikan ibadah ritual.
Apabila telah
melaksanakan shalat (Jumat),
bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah, dan selalu ingatlah Allah supaya
kamu beruntung
(QS Al-Jum'ah
[62]: 10).
Dari sini ditemukan
bahwa Al-Quran mengecam
secara tegas orang-orang yang mengisi waktunya dengan bermain tanpa
tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau
melengahkan sesuatu yang lebih
penting seperti sebagian
remaja, sekadar mengisinya dengan
bersolek seperti sementara wanita, atau menumpuk harta benda
dan memperbanyak anak
dengan tujuan berbangga-bangga seperti halnya dilakukan banyak orangtua.
Ketahuilah bahwa
kehidupan dunia (bagi orang yang tidak
beriman) hanyalah permainan sesuatu yang melalaikan, perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu
serta berbanggaan tentang banyaknya
harta dan anak (QS 57: 20 dan baca
Tafsir ibnu Katsir serta Tafsir Al-Manar) .
Kerja atau amal dalam bahasa
Al-Quran, seringkali dikemukakan
dalam bentuk indefinitif
(nakirah). Bentuk ini
oleh pakar-pakar bahasa dipahami sebagai
memberi makna keumuman, sehingga amal yang dimaksudkan
mencakup segala macam dan jenis kerja. Perhatikan misalnya firman Allah dalam
surat Ali Imran ayat 195.
Aku (Allah) tidak mensia-siakan kerja
salah seorang di antara kamu baik
lelaki maupun perempuan.
Al-Quran tidak hanya
memerintahkan orang-orang Muslim
untuk bekerja, tetapi juga
kepada selainnya. Dalam surat Al-An'am ayat 135 dinyatakan,
Hai kaumku
(orang-orang kafir), berbuatlah sepenuh
kemampuan (dan sesuai kehendak). Aku pun akan berbuat
(demikian). Kelak
kamu akan mengetahui siapakah di
antara kita yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia/akhirat.
Bahkan Al-Quran tidak hanya
memerintahkan asal bekerja saja, tetapi
bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh hati. Al-Quran tidak memberi peluang
kepada seseorang untuk tidak melakukan suatu aktivitas
kerja sepanjang saat yang dialaminya dalam kehidupan dunia
ini. Surat Al-'Ashr dan dua ayat terakhir dari surat Alam
Nasyrah menguraikan secara
gamblang mengenai tuntunan di atas.
Dalam surat Alam Nasyrah, terlebih dahulu ditanaman optimisme
kepada setiap Muslim dengan berpesan,
... karena. sesungguhnya sesudah kesulitan
ada kemudahan, sesungguhnya sesudah
kesulitan ada kemudahan
(QS 94: 5-6).
Maksudnya, sesungguhnya
bersama satu kesulitan
yang sama terdapat dua kemudahan yang berbeda. Maksud ini
dipahami dari bentuk redaksi ayat
di atas. Terlihat
bahwa kata al-ushr terulang dua
kali dan keduanya
dalam bentuk definitif (ma'rufah) yakni menggunakan alif
dan lam (al), sedangkan kata yusra juga
terulang dua kali tetapi dalam bentuk indefinitif, karena tidak menggunakan
alif dan lam. Dalam kaidah kebahasaan dikemukakan bahwa
apabila dalam suatu susunan terdapat dua kata yang sama dan
keduanya berbentuk definitif, maka keduanya bermakna sama
sedangkan bila keduanya berbentuk indefinitif, maka ia berbeda.
Setelah berpesan demikian,
kembali surat ini memberi petunjuk
kepada umat manusia agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu pekerjaan
walaupun baru saja
menyelesaikan pekerjaan yang lain, dengan menjadikan harapan senantiasa
hanya tertuju kepada Allah Swt.
Maka apabila kamu
telah selesai (dari suatu urusan),
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
(QS 94: 7).
Kata faraghta terambil dan kata
faragha yang ditemukan dalam Al-Quran sebanyak
enam kali dengan
berbagai bentuk derivasinya.
Dari segi bahasa, kata tersebut berarti
kosong setelah sebelumnya penuh,
baik secara material
maupun imaterial. Seperti gelas
yang tadinya dipenuhi,
oleh air, kemudian diminum
atau tumpah sehingga
gelas itu menjadi kosong. Atau hati yang tadinya gundah
dipenuhi oleh ketakutan dan kesedihan,
kemudian plong, semua digambarkan dengan akar kata ini.
Perlu digarisbawahi bahwa
kata faragh tidak digunakan selain
pada kokosongan yang
didahului oleh kepenuhan, maupun
keluangan yang didahului oleh kesibukan.
Dari sini jelas bahwa
kekosongan yang dimaksud harus didahului oleh adanya sesuatu yang mengisi
"wadah" kosong itu. Seseorang yang telah memenuhi waktunya dengan
pekerjaan, kemudian ia menyelesaikan pekerjaan
tersebut, maka jarak
waktu antara selesai pekerjaan pertama dan dimulainya pekerjaan
selanjutnya dinamai faragh.
Jika Anda berada dalam keluangan (faragh) sedangkan sebelumnya
Anda telah memenuhi waktu dengan kerja keras, maka itulah yang dimaksud dengan
fan-shab. Kata fan-shab antara
lain berarti berat, atau letih. Kata ini pada
mulanya berarti menegakkan sesuatu sampai nyata dan mantap, seperti halnya
gunung. Allah
Swt. berfirman,
Apakah mereka tidak
melihat unta bagaimana diciptakan,
dan kepada langit bagaimana ditinggiikan, dan kepada gunung bagaimana ditegakkan sehingga
menjadi nyata (QS
88: 17-19).
Kalimat terakhir pada
terjemahan di atas
dijelaskan oleh Al-Quran dengan
kata yang berakar sama dengan fan-shab yaitu nushibat dalam kalimat Wa
ilal jibali kaifa
nushibat. Dari kata ini
juga dibentuk kata nashib atau "nasib" yang biasa
dipahami sebagai "bagian
tertentu yang diperoleh
dari kehidupan yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata, jelas, dan
sulit dielakkan".
Kini --setelah arti kosakata diuraikan-- dapatlah kita
melihat beberapa kemungkinan terjemahan ayat 7 dan 8 dari surat Alam
Nasyrah di atas.
Apabila engkau
telah berada dalam keluangan (setelah
tadinya engkau sibuk), maka (bersungguh-sungguhlah bekerja) sampai engkau letih, atau
tegakkanlah (suatu persoalan baru)
sehingga menjadi nyata.
Ayat ini --seperti dikemukakan
di atas-- tidak memberi peluang kepada
Anda untuk menganggur sepanjang masih ada masa, karena begitu Anda selesai dalam
satu kesibukan, Anda
dituntut melakukan kesibukan 1ain
yang meletihkan atau menghasilkan
karya nyata, guna mengukir nasib Anda.
Nabi Saw. menganjurkan
umatnya agar meneladani
Allah dalam sifat dan
sikap-Nya sesuai dengan
kemampuannya sebagai makhluk. Dan
salah satu yang perlu dicontoh adalah sikap Allah yang dijelaskan dalam surat
Ar-Rahman ayat 29.
Setiap saat Dia
(Allah) berada dalam kesibukan.
AKIBAT MENYIA-NYIAKAN WAKTU
Jika Anda bertanya,
"Apakah akibat yang akan
terjadi kalau menyia-nyiakan
waktu?" Salah satu jawaban yang paling gamblang adalah ayat pertama dan
kedua surat Al-'Ashr.
Allah Swt. memulai surat ini
dengan bersumpah Wal 'ashr (Demi
masa), untuk membantah
anggapan sebagian orang
yang mempersalahkan waktu dalam kegagalan mereka. Tidak ada sesuatu
yang dinamai masa
sial atau masa
mujur, karena yang berpengaruh adalah kebaikan dan
keburukan usaha seseorang. Dan inilah
yang berperan di dalam baik atau
buruknya akhir suatu pekerjaan, karena masa
selalu bersifat netral.
Demikian
Muhammad 'Abduh menjelaskan sebab turunnya surat ini.
Allah bersumpah
dengan 'ashr, yang
arti harfiahnya adalah "memeras
sesuatu sehingga ditemukan
hal yang paling tersembunyi padanya," untuk
menyatakan bahwa, "Demi masa, saat manusia mencapai hasil setelah memeras
tenaganya, sesungguhnya ia merugi apa pun hasil yang dicapainya itu, kecuali
jika ia beriman dan beramal
saleh" (dan seterusnya
sebagaimana diutarakan pada ayat-ayat selanjutnya).
Kerugian tersebut
baru disadari setelah berlalunya masa yang berkepanjangan, yakni paling
tidak akan disadari pada
waktu 'ashr kehidupan menjelang
hayat terbenam. Bukankah
'ashr adalah waktu ketika matahari akan terbenam? itu agaknya
yang menjadi sebab sehingga
Allah mengaitkan kerugian
manusia dengan kata 'ashr
untuk menunjuk "waktu
secara umum",
sekaligus untuk mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian
selalu datang kemudian.
Sesungguhnya
manusia benar-benar berada dalam khusr
(kerugian).
Kata khusr mempunyai banyak
arti, antara lain
rugi, sesat, celaka, lemah,
dan sebagainya yang semuanya
mengarah kepada makna-makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun. Kata khusr
pada ayat di
atas berbentuk indefinitif (nakirah), karena ia menggunakan
tanwin, sehingga dibaca khusr(in), dan bunyi
in itulah yang disebut tanwin. Bentuk indefinitif, atau bunyi in yang
ada pada kata tersebut berarti "keragaman dan kebesaran", sehingga
kata khusr harus
dipahami sebagai kerugian,
kesesatan, atau kecelakaan besar.
Kata fi
biasanya diterjemahkan dengan
di dalam bahasa indonesia. Jika
misalnya Anda berkata, "Baju
di lemari atau uang di saku", tentunya yang Anda maksudkan adalah
bahwa baju berada di
dalam lemari dan uang berada di dalam saku. Yang tercerap
dalam benak ketika
itu adalah bahwa
baju telah diliputi lemari,
sehingga keseluruhan bagian-bagiannya telah berada di dalam lemari.
Demikian juga uang ada di dalam saku sehingga tidak sedikit pun yang berada
di luar.
Itulah juga yang dimaksud dengan ayat di atas, "manusia
berada didalam kerugian". Kerugian adalah wadah dan manusia berada di
dalam wadah tersebut. Keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa
manusia berada dalam kerugian total, tidak ada satu sisi pun dari diri dan usahanya yang luput dari
kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam. Mengapa demikian?
Untuk menemukan jawabannya kita perlu menoleh kembali kepada
ayat pertama, "Demi masa", dan mencari kaitannya dengan
ayat kedua, "Sesungguhnya manusia berada didalam kerugian".
Masa adalah
modal utama manusia. Apabila
tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan
berlalu begitu. Ketika
waktu berlalu begitu saja,
jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah hilang. Sayyidina Ali
bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda,
"Rezeki yang tidak diperoleh hari ini
masih dapat diharapkan perolehannya
lebih banyak di hari esok, tetapi
waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin
kembali esok."
Jika demikian waktu harus
dimanfaatkan. Apabila tidak diisi, yang
bersangkutan sendiri yang akan merugi. Bahkan jika diisi dengan
hal-hal yang negatif,
manusia tetap diliputi
oleh kerugian. Di sinilah terlihat kaitan antara ayat pertama
dan kedua. Dari sini pula ditemukan sekian banyak hadis Nabi Saw. yang
memperingatkan manusia agar
mempergunakan waktu dan mengaturnya sebaik mungkin, karena
sebagaimana sabda Nabi Saw
Dua nikmat yang sering dan disia-siakan
oleh banyak orang: kesehatan dan
kesempatan (Diriwayatkan oleh
Bukhari melalu
Ibnu Abbas r.a.) .
BAGAIMANA CARA MENGISI WAKTU?
Tidak pelak lagi bahwa
waktu harus diisi
dengan berbagai aktivitas positif.
Dalam surat Al-'Ashr disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan
manusia dari kerugian dan kecelakaan
besar dan beraneka
ragam. Yaitu, (a) yang beriman, (b) yang beramal saleh, (c) yang saling
berwasiat dengan kebenaran, dan (d) yang saling berwasiat dengan kesabaran.
Sebenarnya keempat hal ini telah
dicakup oleh kata
"amal", namun dirinci sedemikian rupa untuk memperjelas dan menekankan
beberapa hal yang boleh jadi sepintas lalu tidak terjangkau
oleh kalimat beramal saleh yang
disebutkan pada butir (b) .
Iman --dari segi
bahasa-- bisa diartikan dengan pembenaran. Ada sebagian pakar yang
mengartikan iman sebagai
pembenaran hati terhadap hal yang
didengar oleh telinga. Pembenaran akal saja tidak cukup --kata mereka--
karena yang penting
adalah pembenaran hati.
Peringkat iman
dan kekuatannya berbeda-beda antara seseorang dengan lainnya, bahkan
dapat berbeda antara satu saat dengan saat
lainnya pada diri seseorang.
Al-iman yazidu wa yanqushu (Iman itu bertambah dan berkurang), demikian bunyi
rumusannya. Nah, upaya untuk
mempertahankan dan meningkatkan
iman merupakan hal yang amat
ditekankan. Iman inilah
yang amat berpengaruh pada
hal diterima atau tidaknya suatu
amal oleh
Allah Swt.
Dalam surat Al-Furqan ayat 23 Allah menegaskan,
Kami menuju kepada amal-amal (baik) mereka
(orang-orang tidak percaya), lalu
kami menjadikan amal-amal itu
(sia-sia bagai)
debu yang beterbangan.
Ini disebahkan amal atau
pekerjaan tersebut tidak
dilandasi oleh iman. Demikianlah
bunyi sebuah ayat
yang merupakan
"undang-undang Ilahi"
Di atas dikatakan bahwa tiga butir yang disebut
dalam surat ini pada
hakikatnya merupakan bagian dari
amal saleh. Namun demikian ketiganya disebut secara eksplisit untuk
menyampaikan suatu pesan tertentu. Pesan
tersebut antara lain adalah bahwa amal saleh yang tanpa iman tidak akan
diterima oleh Allah Swt.
Dapat juga
dinyatakan ada dua
macam ajaran agama,
yaitu pengetahuan dan pengamalan.
Iman (akidah) merupakan
sisi pengetahuan, sedangkan syariat merupakan sisi pengamalan. Atas
dasar inilah ulama memahami makna
alladzina amanu (orang yang beriman) dalam ayat ini sebagai
"orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang
kebenaran". Puncak kebenaran
adalah pengetahuan tentang Allah
dan ajaran-ajaran agama
yang bersumber dari-Nya. Jika
demikian, sifat pertama yang dapat menyelamathan seseorang
dari kerugian adalah
iman atau pengetahuan tentang
kebenaran. Hanya saja harus diingat, bahwa dengan iman seseorang baru
menyelamatkan seperempat dirinya, padahal ada
empat hal yang
disebutkan surat Al-'Ashr yang menghindarkan manusia dari kerugian
total.
MACAM-MACAM KERJA DAN SYARAT-SYARATNYA
Hal kedua yang
disebutkan dalam surat
Al-'Ashr adalah
'amilush-shalihat (yang
melakukan amal-amal saleh). Kata 'amal (pekerjaan) digunakan
oleh Al-Quran untuk
menggambarkan perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin.
Kiranya menarik
untuk mengemukakan pendapat beberapa pakar bahasa yang
menyatakan bahwa kata 'amal dalam
Al-Quran tidak semuanya mengandung
arti berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata. Niat untuk melakukan
sesuatu yang baik --kata mereka--
juga dinamai 'amal.
Rasul Saw. menilai
bahwa niat baik seseorang memperoleh ganjaran di sisi
Allah, dan inilah maksud surat Al-Zalzalah ayat 7:
Dan barang siapa yang mengamalkan
kebajikan walaupun sebesar biji sawi
niscaya ia akan mendapatkan
(ganjaran)-nya.
Amal manusia yang beraneka ragam
itu bersumber dan empat daya yang
dimilikinya:
1. Daya
tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki
antara lain kemampuan dan keterampilan teknis.
2. Daya
akal, yang memungkinkan manusia memiliki
kemampuan
mengembangkan ilmu dan teknologi, serta
memahami dan
memanfaatkan sunnatullah
3. Daya
kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki
kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan
kebesaran ilahi.
4. Daya
hidup yang memungkinkan manusia memiliki
kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi
tantangan.
Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk Ilahi,
akan menjadikan amal tersebut sebagai "amal saleh".
Kata shalih
terambil dari akar
kata shaluha yang
dalam kamus-kamus bahasa Al-Quran
dijelaskan maknanya sebagai antonim (lawan)
kata fasid (rusak).
Dengan demikian kata "saleh"
diartikan sebagai tiadanya atau terhentinya kerusakan. Shalih juga
diartikan sebagai bermanfaat
dan sesuai. Amal saleh
adalah pekerjaan yang
apabila dilakukan tidak menyebabkan dan mengakibatkan
madharrat (kerusakan), atau bila pekerjaan
tersebut dilakukan akan
diperoleh manfaat dan kesesuaian.
Secara keseluruhan
kata shaluha dalam
berbagai bentuknya terulang dalam
Al-Quran sebanyak 180 kali. Secara
umum dapat dikatakan bahwa
kata tersebut ada
yang dibentuk sehingga
membutuhkan objek (transitif),
dan ada pula
yang tidak membutuhkan objek
(intransitif). Bentuk pertama menyangkut aktivitas yang mengenai
objek penderita. Bentuk ini
memberi kesan bahwa objek
tersebut mengandung kerusakan
dan ketidaksesuaian sehingga pekerjaan
yang dilakukan akan menjadikan objek
tadi sesuai atau
tidak rusak. Sedangkan
bentuk kedua menunjukkan
terpenuhinya nilai manfaat
dan kesesuaian pekerjaan yang
dilakukan. Usaha menghindarkan ketidaksesuaian pada
sesuatu maupun menyingkirkan
madharrat yang ada padanya
dinamai ishlah; sedangkan usaha memelihara kesesuaian serta manfaat yang
terdapat pada sesuatu
dinamai shalah.
Apakah tolok
ukur pemenuhan nilai-nilai atau
keserasian dan ketidakrusakan itu? Al-Quran tidak menjelaskan, dan para ulama
pun berbeda pendapat.
Syaikh Muhammad 'Abduh,
misalnya, mendefinisikan amal
saleh sebagai, "segala
perbuatan yang berguna bagi
pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan."
Apabila seseorang
telah mampu melakukan
amal saleh yang disertai iman, ia telah memenuhi dua
dari empat hal yang harus dipenuhinya untuk membebaskan dirinya
dari kerugian total. Namun
sekali lagi harus diingat, bahwa
menghiasi diri dengan kedua hal di
atas baru membebaskan
manusia dari setengah kerugian karena ia masih harus melaksanakan dua hal
lagi agar benar-benar selamat,
beruntung, serta terjauh
dari segala kerugian.
Yang ketiga dan keempat adalah Tawashauw bil haq
wa tawashauw bish-shabr (saling mewasiati tentang kebenaran dan kesabaran).
Agaknya bukan di
sini tempatnya kedua hal di atas diuraikan secara rinci. Yang dapat dikemukakan
hanyalah bahwa al-haq diartikan sebagai
kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu dan ash-shabr adalah
ketabahan menghadapi segala sesuatu, serta
kemampuan menahan rayuan
nafsu demi mencapai
yang terbaik.
Surat Al-'Ashr secara
keseluruhan berpesan agar
seseorang tidak hanya mengandalkan
iman saja, melainkan
juga amal salehnya. Bahkan
amal saleh dengan
iman pun belum
cukup, karena masih membutuhkan
ilmu. Demikian pula amal saleh dan ilmu saja masih belum memadai, kalau
tidak ada iman.
Memang ada orang yang merasa cukup puas dengan ketiganya,
tetapi ia tidak sadar bahwa kepuasan dapat menjerumuskannya dan ada pula
yang merasa jenuh.
Karena itu, ia
perlu selalu menerima nasihat agar
tabah dan sabar, sambil terus
bertahan bahkan meningkatkan
iman, amal, dan pengetahuannya.
Demikian
terlihat bahwa amal
atau kerja dalam
pandangan
Al-Quran bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan makan, minum, atau
rekreasi, tetapi kerja
beraneka ragam sesuai dengan keragaman daya
manusia. Dalam hal
ini Rasulullah Saw. mengingatkan:
Yang berakal selama
akalnya belum terkalahkan oleh
nafsunya, berkewajiban mengatur waktu-waktunya. Ada waktu yang digunakan untuk bermunajat
(berdialog) dengan Tuhannya, ada
juga untuk melakukan introspeksi.
Kemudian ada juga
untuk memikirkan ciptaan Allah
(belajar), dan ada
pula yang dikhususkan untuk diri
(dan keluarganya) guna memenuhi kebutuhan makan dan minum (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan
Al-Hakim melalui Abu Dzar
Al-Ghifari).
Demikian surat Al-'Ashr mengaitkan
waktu dan kerja,
serta sekaligus memberi petunjuk bagaimana seharusnya mengisi waktu.
Sungguh tepat imam Syafi'i mengomentari surat ini:
Kalaulah manusia
memikirkan kandungan surat ini,
sesungguhnya cukuplah surat ini (menjadi petunjuk bagi kehidupan mereka).[]
T A M A T
Tidak ada komentar:
Posting Komentar